Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Pangkas Jumlah Pelanggan 450 VA yang Terima Subsidi Listrik

Kompas.com - 04/06/2021, 18:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi jumlah pelanggan subsidi listrik golongan 450 VA mulai tahun depan.

Kebijakan pengurangan penerima subsidi itu saat ini masih digodok pemerintah bersama DPR RI.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan tersebut bukan bermaksud untuk mengurangi jumlah subsidi, melainkan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran yang tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Baca juga: Subsidi Listrik 450 VA Dicabut, Negara Hemat Rp 22 Triliun

"Ini masih akan berlanjut (pembahasannya), jadi belum diputuskan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan data-datanya. Ini untuk kepentingan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, pemerintah enggak punya niat untuk turunkan subsidinya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Adapun data yang dipersiapkan itu yakni mencocokkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial dengan data pelanggan milik PT PLN (Persero). Hal ini untuk mengetahui pelanggan golongan 450 VA mana saja yang masih layak atau tidak layak menerima subsidi listrik.

"Semua ini yang paling menjadi penentu adalah akurasi atau validitas data DTKS. Suka atau tidak suka, DTKS yang jadi acuannya," kata Rida.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahar menambahkan, DTKS memuat data 40-45 persen penduduk dengan pendapatan terendah.

Ia bilang, data tersebut diperbaharui setiap enam bulan sekali. Melalui data itu maka dapat diketahui ada pelanggan 450 VA yang memang seharusnya tidak masuk dalam kelompok masyarakat ekonomi terendah.

Sehingga dengan penyisiran data tersebut diharapkan pemerintah bisa menghitung penghematan dari pengurangan jumlah penerima subsidi listrik golongan 450 VA untuk masuk ke kas negara.

Baca juga: Subsidi Listrik PLN Akan Bengkak Rp 10,7 Triliun Setiap Tahun

"Contohnya kos-kosan ya, biar dapat subsidi ini dipasangin 450 VA ini contohnya banyak. Ini lah yang kita berencana untuk keluarkan dari golongan bersubsidi. Jadi lagi-lagi semangatnya adalah kita ingin subsidinya tepat sasaran," kata dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pelanggan golongan daya 450 VA tercatat mencapai 24,49 juta. Bila melihat data terakhir hanya sekitar 9,3 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara 15,19 juta pelanggan lainnya tidak masuk dalam DTKS,

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, dengan dilakukannya pemilahan data golongan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, maka besaran subsidi listrik tahun depan bisa saja lebih rendah menjadi Rp 39,50 triliun.

Sementara saat ini yang diusulkan Kementerian ESDM untuk kebutuhan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 61,83 triliun. Besaran usulan itu naik dari jatah subsidi tahun ini yang sebesar Rp 59,26 triliun.

Baca juga: Ini 3 Kategori Pelanggan PLN yang Terima Subsidi Listrik Rp 3 Triliun

"Jika mengacu pada rekomendasi itu (BPKP dan KPK), apabila dilakukan evaluasi memisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp 39,5 triliun," ujar Arifin dalam Rapat Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com