Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jumlah Pelanggan Listrik 450 VA yang Berhak Terima Subsidi

Kompas.com - 04/06/2021, 21:32 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah melakukan pemilahan data pelanggan 450 VA demi memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan final memang belum diambil namun pihaknya telah menyiapkan data-data yang dibutuhkan.

"Jadi ini belum diputuskan, tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan data-datanya. Ini untuk kepentingan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, pemerintah nggak punya niat untuk turunkan subsidinya," ujar Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Beli Tiket Penyeberangan di Batam dan Balikpapan Bisa Non-tunai

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, pemadanan kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA sejatinya telah dilakukan sejak 2016 silam.

Namun, untuk memperbaharui data maka pemadanan dilakukan setiap tahunnya.

Adapun, untuk rencana perubahan skema subsidi ditahun 2022 mendatang, pemadanan data dilakukan dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Bob memastikan, pemadanan data yang tengah berlangsung diharapkan rampung pada akhir bulan ini.

"Kalau kita melihat, dari 24 juta pelanggan 450 VA, hanya 9,8 juta yang terdaftar pada DTKS. Kalau yang ada di DTKS artinya berhak," kata Bob. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Tarif Listrik Tak Akan Naik pada Kuartal III-2021

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dari 24 juta pelanggan listrik 450 VA, hanya 9,8 juta yang berhak terima subsidi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com