Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara Hitung Besaran Pesangon PHK | Strategi Garuda Lepas dari Jeratan Utang

Kompas.com - 05/06/2021, 06:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di saat pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK kepada para karyawannya. Karyawan pun harus tahu bagaimana cara menghitung pesangon.

Berita mengenai cara menghitung pesangon bagi karyawan yang terkena PHK menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (4/6/2021). Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah soal strategi Garuda keluar dari jeratan utang.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Begini Cara Hitung Pesangon PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Saat ini, semakin banyak perusahaan yang berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat dampak pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor.

Terakhir, gelombang besar PHK yang bakal terjadi pada lini usaha Hero Group, yaitu Giant akibat rencana bisnis perusahaan yang akan menutup gerai Giant di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, awal tahun ini pemerintah juga sudah menerbitkan aturan terbaru terkait dengan pesangon buruh atau pekerja yang mengalami PHK oleh perusahaan. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Bagaimana Garuda Keluar dari Lilitan Utang Menggunung dan Rugi Jumbo?

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan manajemen saat ini sedang fokus memulihkan kinerja melalui berbagai program strategis agar dapat mengembalikan performa perusahaan.

"Saat ini kami jajaran manajemen Garuda berkeinginan untuk fokus dan memaksimalkan upaya pemulihan kinerja serta berbagai program strategis yang tengah dijalankan perusahaan," kata Irfan dalam keterangannya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Irfan menjelaskan pihak manajemen berkomitmen penuh untuk selalu memprioritaskan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada media massa sebagai mitra strategis perusahaan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Wamen BUMN Buka-bukaan soal Kondisi Garuda Indonesia yang Terus Merugi

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka-bukaan tentang kondisi keuangan terkini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Beban biaya maskapai penerbangan pelat merah ini mencapai 150 juta dollar AS per bulan. Namun, pendapatan yang dimiliki Garuda Indonesia hanya 50 juta dollar AS.

Artinya, perusahaan merugi 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,43 triliun (kurs Rp 14.300 per dollar AS) setiap bulannya. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Penasaran Berapa Gaji Ketua KPK Firli Bahuri?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah dalam sorotan publik. Banyak kalangan beranggapan kalau saat ini terjadi berbagai upaya pelemahan lembaga anti-rasuah tersebut.

KPK didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002. Sementara cikal bakal lembaga independen ini bermula pada masa reformasi tahun 1999.

Pembentukan KPK ini tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Maraknya korupsi sendiri sudah berlangsung cukup lama dan memiliki sejarah panjang, meski sudah ada lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Sambangi Pabrik Baja Ringan, Ini Temuan Kementerian PUPR

Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR, Nicodemus Dauddan mengunjungi tiga lokasi fasilitas produksi baja ringan milik PT Tatalogam Lestari, di kawasan Industri Silicon Valley, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas rantai pasok Sumber Daya Material dan Peralatan Konstruksi (SDMPK), khususnya baja ringan, di tanah air.

Nicodemus menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap tugas dan fungsi dalam pembinaan rantai pasok material konstruksi yang dikelola oleh Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com