JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asabri (Persero) melalui Direktur Investasi Jeffry Haryadi P. M menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan tabungan asuransi kepada istri dari ahli waris Praka Alif Nur M. Ankotasan.
Adapun Praka Alif dan Prada Ardi Yudi Arto merupakan Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) saat bertugas dalam pengamanan daerah rawan di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua pada 18 Mei 2021 lalu.
"Kami telah diamanatkan oleh Pemerintah untuk selalu siap, tepat, mudah dan cepat untuk memberikan santunan kepada peserta atas kemungkinan terjadinya risiko yang terjadi saat bertugas," kata Jeffry dalam siaran pers, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: BPK: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun
Santunan yang diberikan kepada Praka Alif adalah Santunan risiko kematian sebesar Rp 450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) Rp7,74 juta.
Santunan diberikan secara simbolis di Markas Divisi Infanteri 3/Darpa Cakti Yudha, Gowa, Makassar.
"Kami selaku Manajemen dan keluarga besar ASABRI turut berduka cita atas gugurnya almarhum. Semoga almarhum ditempatkan disisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," beber Jeffry.
Selain dari ASABRI, ahli waris juga mendapat bantuan tali asih sebesar Rp 10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap). Santunan diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto.
Komisaris Utama Fary Djemy Francis menambahkan, pemberian hak merupakan komitmen Asabri untuk memberikan pelayanan yang baik dan cepat bagi peserta.
Baca juga: Asabri Serahkan Santunan Kematian Kabinda Papua yang Gugur
"Saya mewakili jajaran Komisaris ASABRI turut berbela sungkawa atas gugurnya prajurit terbaik bangsa, semoga almarhum di tempatkan di sisi terbaik Tuhan yang Maha Esa dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," sebut Fary.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.