Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2021, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah dalam kondisi berdarah-darah. Maskapai penerbangan flag carrier itu terjerat lilitan utang menggunung dan menderita rugi cukup besar.

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyebut salah satu penyebab utama krisis Garuda adalah kesepakatan dengan lessor. Lalu apa itu lessor yang disebut-sebut jadi penyebab utama krisis di Garuda Indonesia?

Lessor adalah perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha. Singkatnya, lessor adalah pihak yang menyewakan atau menyediakan jasa leasing, sementara penyewa disebut sebagai lessee.

Selain barang sewa guna fisik, lessor juga bisa menyewakan objek lain seperti merek dagang atau kekayaan intelektual lainnya.

Baca juga: Menyelisik Biang Utama Garuda Berpotensi Bangkrut

Secara umum, leasing merupakan setiap kegiatan bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu.

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease).

Di mana barang sewa guna itu ntuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.

Penyewa guna usaha (lessee) dari leasing adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan (lessor).

Baca juga: Simak Perbedaan Kredit dan Leasing

Pengadaan barang modal melalui leasing juga dapat dilakukan dengan cara pembelian barang penyewa guna usaha (lessee) oleh perusahaan pembiayaan (lessor) yang kemudian disewagunausahakan kembali oleh penyewa guna usaha. Pengadaan dengan cara ini disebut sales and lease back.

Dengan kata lain, lessor bisa diartikan seseorang atau pihak yang menyewakan properti, suatu objek, merek dagang, atau kekayaan intelektual lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+