Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicilan KPR Tinggal Sekali Bayar, Segera Urus Surat Roya, Apa Itu?

Kompas.com - 05/06/2021, 11:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Syarat dan Cara Mengurus Roya

Mengurus surat roya dapat dilakukan secara offline dan online. Syarat dokumen untuk mengurus roya, antara lain:

• Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
• Surat kuasa apabila dikuasakan
• Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan
• Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum bagi badan hukum
Sertifikat tanah dan Sertifikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertipikat Hak Tanggungan hilang
• Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan utang dari Kreditur atau bank
• Fotokopi KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya.

Pengurusan roya memakan waktu lima hari kerja bila dilakukan secara offline di kantor BPN. Kamu bisa datang lagi pada hari yang sudah ditentukan sebelumnya untuk pengambilan surat roya.

Biaya Mengurus Roya

Biaya mengurus roya di kantor BPN dikenakan tarif terjangkau. Yakni sebesar Rp 50.000 per sertifikat hak tanggungan. Pembayarannya dilakukan melalui bank. Jadi, tidak diserahkan ke bagian loket administrasi di BPN.

Jika tidak mau repot, kamu bisa mengurus roya menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT punya akses untuk mengurus roya secara online.

Akan tetapi, tentu saja biaya mengurus roya melalui jasa perantara pasti bakal lebih mahal. Mungkin saja bisa ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Segera Urus saat Cicilan Utang Terakhir

Mengurus roya sebaiknya mendekati waktu pembayaran cicilan utang yang terakhir. Sebab kamu perlu mempersiapkan berkas dan mendaftarkannya terlebih dahulu.

Begitu cicilan sudah lunasi dibayar, hak tanggungan bisa langsung dihapus oleh petugas BPN. Siapkan dokumen yang sesuai dan ikuti prosedurnya, agar kamu tidak melakukan kesalahan dan pengurusan roya berjalan dengan lancar.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com