Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Sudah Bisa Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021?

Kompas.com - 05/06/2021, 12:45 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

  1. Panitia memverifikasi data pelamar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, alur berikutnya adalah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021.

Berikut alur pelaksanaan SKD CPNS 2021:

  1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  4. Panitia mengumumkan hasil sanggah
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Baca juga: Update Jadwal Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id

Adapun pelamar yang lulus SKD, bisa melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Alur pelaksanaan SKB CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

  1. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Nah, jika semua alur sebelumnya sudah dilalui, langkah terakhir adalah menunggu pengumuman kelulusan CPNS 2021. Alur pengumuman kelulusan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  2. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com