Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat Daftar PPPK Non Guru 2021 Terbaru di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 05/06/2021, 19:31 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Meski belum jelas kapan dibuka, syarat daftar PPPK Non Guru 2021 sudah diumumkan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link sscasn.bkn.go.id.

Dalam link tersebut dijelaskan mengenai siapa saja yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK Non Guru 2021. Termasuk ketentuan lainnya mengenai pendaftaran PPPK Non Guru 2021.

Pelamar yang boleh daftar PPPK Non Guru adalah Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Baca juga: Apa Sudah Bisa Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021?

“Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis sscasn.bkn.go.id dikutip pada Sabtu (5/6/2021).

Adapun ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi PPPK Non Guru 2021 selengkapnya sebagai berikut:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Cek Syarat Lengkap Daftar PPPK Guru 2021 di sscasn.bkn.go.id

Selain itu, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran PPPK Non Guru 2021. Berikut selengkapnya:

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com