Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/06/2021, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam transaksi perdagangan di pasar modal, perusahaan sekuritas atau biasa disebut sekuritas adalah salah satu elemen penting. Lalu apa itu sekuritas atau perusahaan sekuritas?

Dikutip dari laman resmi Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker-dealer).

Perusahaan sekuritas seringkali juga disebut sebagai perusahaan efek. Selain perdagangan efek, perusahaan sekuritas adalah terkadang juga merangkap jasa efek lain seperti penjamin emisi efek (underwriter) dan manajer investasi.

Suatu perusahaan efek dapat melakukan salah satu kegiatan usaha namun dapat juga melakukan ketiganya bersamaan. Hal tersebut tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumber daya perusahaan tersebut.

Baca juga: Apa Itu Obligasi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Saham

Dalam regulasi pasar modal, perusahaan efek di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yaitu perusahaan sekuritas dan manajer investasi.

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, atau kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengawas pasar modal.

Kegiatan usaha perusahaan sekuritas

Perantara perdagangan efek atau broker dealer

  • Melakukan kegiatan jual beli efek (surat berharga) untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
  • Jual-beli efek seperti saham dan obligasi dapat dilakukan di Bursa Efek Indonesia atau melalui transaksi di luar bursa (transaksi Cver-the-Counter/OTC).

Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli

Penjamin emisi efek (underwriter)

  • Membantu calon emiten (perusahaan terbuka) dalam melaksanakan penawaran umum saham (Initial Public Offering/IPO), dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Istilah IPO saham juga dikenal masyarakat dengan nama go public.

Bagi investor, termasuk investor pemula, yang ingin berinvestasi di pasar modal seperti melakukan jual beli saham, harus membuka rekening saham melalui perusahaan sekuritas yang telah memiliki izin sebagai perantara pedagang efek dari OJK.

Sedangkan, manajer investasi adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha Manajer Investasi.

Saat ini, manajer Investasi lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksadana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.

Baca juga: Apa Itu Right Issue Saham? Kenali Untung Ruginya Bagi Investor

Manajer Investasi melakukan kegiatan usaha yaitu:

  • Pengelolaan portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan pengawas pasar modal.
  • Pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan pengawas pasar modal.
  • Kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.

Yang perlu diketahui, ada beberapa profesi di perusahaan efek. Orang perseorangan yang melakukan kegiatan (bekerja) di perusahaan efek wajib memiliki izin perorangan sebagai Wakil Perusahaan Efek (WPE).

Adapun izin perorangan pada perusahaan efek yaitu Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), dan Wakil Manajer Investasi (WMI).

Untuk mendapatkan izin tersebut dari OJK, seseorang harus dinyatakan lulus ujian yang diselenggarakan oleh Panitia Standar Profesi.

Tanda kelulusan tersebut menjadi dasar penilaian atas permohonan izin yang diajukan ke OJK. Seseorang dapat memiliki izin perorangan WPE lebih dari satu izin.

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Perusahaan sekuritas adalah juga seringkali jadi acuan bagi banyak investor di pasar modal. Saat ini banyak pelaku pasar yang cenderung mengikuti pergerakan perusahaan sekuritas, baik sekuritas dalam negeri maupun asing.

Berdasarkan data dari laman resmi KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia, tercatat ada ratusan perusahaan efek yang sudah memperoleh izin resmi dari pihak OJK. 

Sekuritas adalah mendapatkan pemasukan salah satunya dari pengenaan fee transaksi. Dalam jual beli saham, investor akan dikenakan fee dalam setiap transaksinya, baik jual maupun beli 
(apa itu sekuritas). 

Simak artikel terkait saham, reksadana, dan obligasi dalam tautan berikut ini.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Whats New
Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+