Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Saat Korupsi Gerogoti Garuda Indonesia di Era Orde Baru

Kompas.com - 06/06/2021, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berstatus BUMN, nasib PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) berada di ambang kebangkrutan. Kondisi keuangan maskapai flag carrier ini tengah berdarah-darah.

Selain terjerat utang menggunung hingga Rp 70 triliun, perusahaan juga menderita kerugian. Pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih akan berlangsung lama, bakal membuat kinerja keuangan Garuda Indonesia semakin babak belur.

Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, salah satu yang memberatkan kinerja keuangan Garuda Indonesia adalah kesepakatan harga sewa pesawat dari para lessor.

Bahkan, menurut Erick Thohir, ada indikasi korupsi dalam negosiasi harga sewa pesawat. Praktik ini bisa saja terjadi karena ada kongkalikong antara perusahaan penyewa dalam hal ini Garuda, dengan pihak lessor.

Baca juga: Asal Usul Nama Garuda Indonesia

Pihaknya akan melakukan negosiasi keras terhadap para lessor atau pemberi sewa ke Garuda Indonesia yang sudah masuk dan bekerja sama dalam kasus yang dibuktikan koruptif.

Erick Thohir mengatakan sejak awal Kementerian BUMN meyakini salah satu masalah terbesar di Garuda Indonesia mengenai lessor. Di Garuda Indonesia ada 36 lessor yang memang harus dipetakan ulang, mana saja lessor yang sudah masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif.

"Ini yang pasti kita bakal standstill, bahkan negosiasi keras dengan mereka," ujar Erick Thohir dikutip dari Antara, Minggu (6/6/2021).

Korupsi Garuda di era Orde Baru

Krisis yang terjadi pada Garuda Indonesia ini mengingatkan pada usaha yang dilakukan Menteri Pendayagunaan BUMN Tanri Abeng yang menjabat tahun 1998-1999.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Sempat mengalami masa keemasan pada tahun 1980-an saat dipimpin Wiweko Soepono, Garuda pada tahun-tahun berikutnya mengalami kemerosotan karena praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Seperti diberitakan Harian Kompas, 10 September 1998, KKN begitu menggerogoti dua maskapai penerbangan pelat merah, yaitu Garuda Indonesia dan Merpati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+