JAKARTA, KOMPAS.com - Gejolak harga yang cukup tinggi tampaknya menjadi minat tersendiri bagi investor mata uang kripto.
Meski demikian, beberapa negara memutuskan untuk melarang perdagangan hingga penambangan mata uang kripto.
Salah satu negara yang memutuskan untuk melarang transaksi perdagangan aset kripto adalah China. Padahal, sebagian besar proses penambangan bitcoin dilakukan di China.
Di Indonesia sendiri, beberapa waktu yang lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi peringatan terkait risiko transaksi aset kripto.
Baca juga: Ini Beberapa Negara yang Larang Mata Uang Kripto Bitcoin Dkk
Namun demikian, di sisi lain, ada beberapa negara di dunia yang justru menjadi surga bagi transaksi mata uang digital tersebut.
Dalam laporan World Economic Forum (WEF) yang dilakukan bersama Statista dijelaskan, Nigeria merupakan salah satu negara dengan pengguna mata uang kripto terbesar. Hasil survei menunjukkan, nyaris sepertiga warga negara Nigeria memiliki aset kripto.
Untuk diketahui, survei tersebut ditujukan kepada 1.000 hingga 4.000 responden di setiap negara.
Setidaknya terdapat 74 negara yang menjadi lokasi survei tersebut.
Hasil survei tersebut menunjukkan, sebanyak 32 persen atau hampir sepertiga dari responden di Nigeria mengatakan, mereka memiliki aset kripto. Sebab, di negara tersebut aset kripto seperti bitcoin digunakan untuk mengirimkan ang lintas batas atau remitansi. Pasalnya, ongkos untuk mengirim uang lintas batas secara konvensional cenderung mahal.
Hasil survei juga menunjukkan warga negra Nigeria kerap menggunakan ponsel mereka untuk mengirim uang antara satu sama lain untuk bertransaksi di toko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.