Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Harga Sewa Booth Jualan di Indomaret dan Alfamart

Kompas.com - 07/06/2021, 08:36 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lalu, cara yang ketiga adalah alon tenant mendaftar melalui https//tenant.alfamart.co.id/public/

Untuk alurnya, calon tenant akan melakukan survey lokasi toko yang diminati untuk berjualan. Lalu calon tenant melakukan adminitrasi (pembayaran) dan mendapat surat kerjasama sewa tempat (SKST) serta mendapat surat ijin penempatan Booth di toko.

"Setelah itu member tenant menunjukkan surat ijin penempatan booth ke Pejabat Toko dan member Tenant sudah bisa mulai berjualan," ungkap dia.

Baca juga: Mau Berjualan di Bukalapak? Ini Tips agar Bisa Cuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com