Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Sarana Prasarana Kenavigasian di Pelabuhan Patimban

Kompas.com - 07/06/2021, 13:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan menyiapkan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan operasional di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. Persiapan terkait sarana prasarana tersebut dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.

Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan menyatakan, ada beberapa hal terkait kenavigasian yang telah disiapkan, diantaranya terkait dengan penataan alur pelayaran, Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), dan penyampaian berita terkait Maritime Safety Information (MSI).

Serta sudah dilakukan pula penyiapan peta laut Indonesia, baik Electronic Nautical Charts (ENC) maupun peta laut kertas, bekerja sama dengan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal).

“Semua itu merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam mendukung kegiatan operasional Pelabuhan Patimban, yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” kata Hengki dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Ini Seri dan Tingkat Kupon SUN yang Akan Dilelang Besok

Ia mengatakan, alur pelayaran di Pelabuhan Patimban telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 272 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alur-Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Patimban.

“Panjang alur pelayaran di Patimban ini adalah 25 NM, dengan lebar alur 160-500 meter, serta dengan kedalaman 10 Meter LWS,” jelasnya.

Hengki memaparkan, pada alur pelayaran Patimban juga telah dilengkapi 15 unit Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), yang terdiri atas 11 unit pelampung suar dan 4 pelampung suar sementara. Selain itu, direncanakan akan segera dilaksanakan pembangunan 3 rambu suar di Pelabuhan Patimban.

Terkait operasional SBNP, lanjutnya, Direktorat Kenavigasian telah mengeluarkan Maklumat Pelayaran (MAPEL) Nomor 45/Phbl/2021 Tanggal 07 April 2021, untuk menginformasikan keberadaan SBNP kepada para pengguna di Pelabuhan Patimban.

Baca juga: Istana Negara Belum Ter-cover Internet PLN, Ini Kata Dirut Iconnet

Di sisi lain, juga telah bekerja sama dengan Pushidrosal untuk menyiapkan peta laut Indonesia di Pelabuhan Patimban dalam bentuk peta kertas Nomor 528 dan 529 serta Electronic Nautical Charts (ENC) Nomor ID400529 dan ID500528. Peta laut tersebut telah di-update melalui survei hidrografi dan telah dipublikasikan,

"Sehingga kapal-kapal dapat mengetahui secara detail kondisi kedalaman dan kondisi alur pelayaran di sekitar Pelabuhan Patimban,” imbuh Hengki.

Ia pun berharap dengan keberadaan sarana prasarana terkait kenavigasian tersebut, selain dapat meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, juga dapat memperlancar operasional di Pelabuhan Patimban.

"Maka pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kinerja sistem logistik di Indonesia,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan perekonomian di wilayah Jawa Barat dan secara nasional.

Saat ini pembangunan Pelabuhan Patimban memasuki Fase 1-2 (2021-2026) yang meliputi pembangunan terminal peti kemas sampai dengan kapasitas 3,75 juta TEUs dan terminal kendaraan dengan kapasitas total sampai dengan 600.000 CBUs.

Baca juga: Cuci Gudang, Bea Cukai Lelang 75 Mobil secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com