Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Tengah Malam Ini, Segera Daftar!

Kompas.com - 07/06/2021, 16:19 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyampaikan malam ini pendaftaran untuk Prakerja gelombang 17 akan segera ditutup.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyampaikan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Menurut dia, masa pembukaan pendaftaran yang cenderung sebentar lantaran kuota yang tersedia hanya 44.000.

Baca juga: Bermasalah Saat Daftar Kartu Prakerja, Ini Layanan yang Bisa Dihubungi

"Seperti yang mungkin sudah dilihat di IG Prakerja, gelombang 17 akan ditutup hari ini pukul 23.59 WIB. Durasi pembukaan gelombang 17 memang tidak lama karena kuota yang tersedia hanya 44.000," ujar Louisa, Senin (7/6/2021).

Ia pun menjelaskan, gelombang 17 merupakan gelombang tambahan yang dibuka untuk menyerap kepesertaan dari gelombang 12 hingga 16.

Kepesertaan tersebut dicabut lantaran para peserta tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Dengan penutupan gelombang 17 maka target penyerapan 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di semester 1 tahun 2021 dengan dana Rp 10 triliun telah terpenuhi," jelas Louisa.
Dengan demikian, gelombang 17 merupakan gelombang terakhir untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Ini Tips Agar Lolos Seleksi Prakerja Gelombang 17

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja, perlu diketahi terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria tersebut yakni:

  1. WNI
  2. Berusia 18 tahun ke atas
  3. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan program PHK)
  4. Pekerja (buruh/karyawan)
  5. Wirausaha
  6. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  7. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM
  8. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Adapun berikut langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Buat akun
    • Kartu Prakerja
    • Masuk ke www.prakerja.go.id
    • Pilih Menu "Daftar Sekarang"
    • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
    • Cek email untuk konfirmasi akun
    • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
  2. Isi data diri
    • Masukkan email dan password
    • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
    • Isi data dirimu dengan lengkap, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan lain-lain
    • Upload foto KTP
    • Masukkan nomor telepon dan kote OTP yang dikirim ke nomor ponsel
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
    • Ikuti tes dengan klik "Mulai Sekarang"
    • Siapkan alat tulis untuk tes online yang berlangsung selama 15 menit
    • Setelah selesai, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja
    • Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang pendaftaran yang tersedia.

Baca juga: Kuota 44.000, Ini Kriteria Pendaftar yang Tak Lolos Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com