Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Didenda Pemerintah Prancis Rp 3,83 Triliun, Mengapa?

Kompas.com - 07/06/2021, 21:27 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNBC


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas pengawas persaingan usaha Perancis menjatuhkan hukuman berupa denda kepada Google sebesar 268 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,83 triliun (kurs Rp 14.300).

Dilansir dari CNBC, Senin (7/6/2021) hukuman denda tersebut dijatuhkan lantaran Google terbukti telah menyalahgunakan kekuatan pasarnya dalam industri iklan online.

Otoritas Persaingan Usaha Perancis mengatakan, Google didenda lantaran secara tidak adil membagikan beragam usaha untuk layanan mereka sendiri dan telah mendiskriminasi proses persaingan usaha.

Baca juga: Bayar Denda ke Pemerintah China, Alibaba Rugi Rp 12,01 Triliun

Pihak otoritas pun menyatakan, Google telah sepakat untuk membayar denda tersebut dan mengakhiri beragam praktik yang cenderung memberi perlakuan istimewa terhadap layanan milik mereka sendiri.

Berdasarkan hasil investigasi ditemukan, Google memberikan perlakuan istimewa ke server iklan DFP mereka, yang memungkinkan penerbit situs dan aplikasi menjual ruang iklan mereka. Selain itu perlakuan istimewa juga diberikan untuk platform listingan SSP AdX mereka.

Platform tersebut untuk mengatur proses lelang dan memungkinkan para pembuat iklan untuk menjual tayangan atau menginventarisir iklan mereka.

Menurut regulator, para pesaing Google mengalami kerugian akibat tindakan tersebut.
Presiden Otoritas Persaingan Usaha Perancis Isabelle de Silva dalam pernyataan tertulusnya mengatakan, keputusan tersebut merupakan yang pertama di dunia.

"(Hasil investigasi) melihat proses lelang algoritmik yang kompleks di mana tampilan iklan online beroperasi," jelas dia.

Baca juga: KPPU Denda Travel Circle International Ltd Rp 1 Miliar, Ini Penyebabnya

Menurut de Silva, praktik yang dilakukan Google tak hanya membuat perusahaan raksasa teknologi tersebut mempertahankan posisinya sebagai platform iklan online terbesar namun juga kian meningkatkan posisi dominan mereka.

“Sanksi dan komitmen ini akan memungkinkan untuk membangun kembali level playing field untuk semua aktor, dan kemampuan penerbit untuk memanfaatkan ruang iklan mereka sebaik mungkin,” ujar de Silva.

Menanggapi hal tersebut, Google pun dalam sebuah unggahan blog menyatakan akan membuat perubahan pada teknologi iklan mereka.

"Kami menyadari ad tech memainkan peran penting untuk emndukung konten dan informasi. Kami berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif dengan regulator serta menemukan produk dan teknologi baru yang memberikan penerbit lebih banyak pilihan," ujar Legal Director Google Perancis Maria Gomri.

Baca juga: Pemerintah China Denda Grup Alibaba Rp 40,6 Triliun, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com