Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Driver Gojek Ancam Mogok karena Insentif Turun, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 08/06/2021, 09:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi atau driver ojek online (ojol) Gojek dikabarkan melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas perubahan kebijakan insentif.

Para driver mengeluhkan kebijakan insentif yang menurun usai merger Gojek-Tokopedia menjadi GoTo.

Kabar aksi mogok ini diketahui lewat viralnya tangkapan layar siaran pers di sosial media yang berjudul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena GoTo Tidak Memanusiakan Kami'. Namun, tangkapan layar itu tak memuat identitas asosiasi driver didalamnya.

Pada siaran pers tersebut, tertulis bahwa driver ojol menaruh harapan akan adanya peningkatan hidup yang layak usai merger menjadi GoTo. Namun, keputusan yang diumumkan oleh GoTo dalam Kopdar pada 5 Juni 2021 justru meruntuhkan harapan para driver.

Baca juga: Ini Pembagian Kepemilikan Saham Goto, Siapa Paling Besar?

"GoTo dengan tanpa berunding dengan kami sebagai mitra mereka, memutuskan secara sepihak pengurangan insentif bagi driver dalam layanan Gokilat. Pengurangan insentif bagi driver layanan Gokilat ini tentu sangat merugikan driver, apalagi kami hanya menerima pendapatan 2.000/km," tulis siaran pers tersebut dikutip Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Tangkapan layar siaran pers itu pun memuat rincian penurunan insentif dari bagian layanan antar GoSend tersebut. Seperti di Jabodetabek, sebelumnya saat menyelesaikan 5 pengantaran mendapat insentif Rp 10.000, namun insentif berubah menjadi Rp 1.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 1-9.

Lalu sebelumnya saat menyelesaikan 8 pengantaran mendapat insentif Rp 30.000, namun insentif menjadi Rp 2.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 10-14. Serta sebelumnya saat menyelesaikan 10 pengantaran mendapat insentif Rp 45.000, namun insentif menjadi Rp 2.500 per pengantaran untuk pengantaran ke 15 dan seterusnya.

Sementara di Bandung, sebelumnya insentif Rp 14.000 di dapat setelah menyelesaikan 6 pengantaran, namun insentif menjadi Rp 1.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 1-11. Lalu sebelumnya saat menyelesaikan 12 pengantaran mendapat insentif Rp 28.000, namun insnetif menjadi Rp 1.500 per pengantaran untuk pengantaran ke 12-17.

Serta sebelumnya saat menyelesaikan 18 pengantaran mendapat insentif Rp 42.000, namun insentif menjadi Rp 2.000 per pengantaran untuk pengantaran ke 18 dan seterusnya.

Para driver menilai keputusan sepihak GoTo bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2008 yang juga mengatur kemitraan. Di mana proses kemitraan harus dilakukan dengan setara, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan, maka semestinya tidak mengambil keputusan sepihak melainkan melalui perundingan bersama.

Selain itu dinilai bertentangan dengan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tentang penentuan biaya jasa driver/kurir roda dua. Di mana formulasinya yakni meliputi biaya penyusutan kendaraan dan ponsel, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, ban, pemeliharaan dan perbaikan, pulsa atau kuota internet, dan profit untuk mitra.

"Akan tetapi perubahan insentif dan pengaturan tarif yang dilakukan GoTo tidak berdasar pada aturan tersebut, dan tidak ada penelitian untuk menghitung biaya jasa drover guna melakukan perubahan kebijakan insentif," tulis siara pers itu.

Oleh sebab itu para driver mengajukan 3 tuntuan dalam aksi mogok kerja dengan off bid secara massal. Pertama, meminta keputusan pemberlakuan insentif terbaru yang diberlakukan pada 8 Juni 2021 dicabut dan aturan insentif tetap menggunakan skema sebelumnya.

Kedua, GoTo harus menaati aturan yang berlaku dengan kemitraan dan penghitungan biaya jasa driver. Ketiga, mendesak pemerintah untuk menegakan aturan yang berlaku sehingga tidak membuat perusahaan platform saling berperang tarif dan promosi yang dampaknya merugikan driver/kurir.

Baca juga: Aturan COD: Pembeli Wajib Bayar ke Kurir Sebelum Buka Paket

Tanggapan Asosiasi Ojol

Merespons kabar mogok yang tertulis pada siaran pers tanpa identitas asosiasi driver itu, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, berdasarkan pengecekan di lapangan kemarin usai tangkapan layar itu viral, tidak ada aksi mogok yang dilakukan oleh para drivel ojol. Ia bilang, driver tetap beraktivitas seperti biasa.

"Saya cek rekan-rekan di lapangan tidak ada aksi mogok, hanya sebaran-sebaran saja di medsos karena pihak penyebar rilis atau berita juga tidak memberikan informasi kepada Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Terkait penurunan insentif pada layanan Gokilat, kata Igun, pihaknya belum mendapatkan informasi langsung dari GoTo. Namun, ia mengakui, secara umum memang terjadi penurunan insentif terhadap para driver ojol.

Oleh sebab itu, ia meminta pihak GoTo segera memberikan penjelasan kepada pihak driver secara terbuka mengenai skema insentif terbaru usai adanya merger.

"Garda menuntut pihak GoTo untuk berikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai skema insentif bonus kepada para mitranya agar tidak menimbulkan keresahan dan insentif bonus agar dikembalikan seperti semula sebelum ada penurunan," katanya.

Baca juga: Driver Ojol Dikabarkan Mogok Karena Insentif Turun Usai Merger GoTo, Ini Penjelasan Garda

Tanggapan Pihak Gojek

Terkait kabar aksi mogok driver tersebut, VP Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengungkapkan, GoSend tidak mengubah skema pendapatan atau tarif pokok per jarak tempuh bagi mitra driver.

Kebijakan penyesuaian hanya dilakukan terhadap skema insentif untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi lebih banyak mitra untuk dapat memperoleh insentif.

“Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi,” ungkap Audrey kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).

Audrey mengungkapkan, untuk meningkatkan penghasilan mitra driver, GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik.

Di sisi lain, GoSend juga terus meningkatkan jumlah permintaan pelanggan melalui berbagai program pemasaran, pengembangan teknologi dan inisiatif lainnya, disamping terus menjaga dan meningkatkan standar layanan yang lebih baik.

Melalui berbagai upaya seperti skema pendapatan pokok yang dipertahankan, penyesuaian skema insentif, peningkatan program pemasaran, serta inisiatif lainnya termasuk program apresiasi bagi mitra, maka daya saing GoSend akan terus meningkat dan menjadi pilihan masyarakat.

“Ini akan mendorong tingkat permintaan pelanggan (order) bagi para mitra driver dan memberikan peluang memperoleh pendapatan secara lebih berkesinambungan,” kata Audrey.

Baca juga: Driver Ancam Mogok Kerja karena Insentif GoKilat Kecil, Ini Kata Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com