Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan HP Saat Transaksi di SPBU, Aman atau Tidak?

Kompas.com - 08/06/2021, 16:56 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan telepon genggam atau handphone (HP) menjadi salah satu hal yang dilarang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal tersebut bisa dilihat dari adanya gambar larangan penggunaan HP di beberapa tempat di SPBU.

Meski ada larangan penggunaan HP di SPBU, metode pembayaran non tunai lewat aplikasi mobile justru kian gencar dilakukan. Contohnya saja penggunaan aplikasi MyPertamina di SPBU Pertamina.

Bahkan Pertamina memberikan diskon untuk pembelian Pertamax Series dan Dex Series melalui aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Kian Bertebaran, Berapa Jumlah SPBU Shell Indonesia?

Penggunaan transaksi lewat aplikasi mobile tentunya membuat pelanggan harus menggunakan HP-nya di SPBU. Lantas apakah itu menyalahi larangan penggunaan SPBU di SPBU?

Pada pekan lalu, Kompas.com menghubungi Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Sub Holding Commercial & Trading Pertamina) Putut Andriatno untuk menanyakan terkait keamanan penggunaan HP saat transaksi di SPBU.

Putut menjelaskan, larangan penggunaan HP di SPBU yang dimaksud hanya melakukan panggilan telepon saja.

Dalam siaran pers Pertamina pada Selasa (1/6/2021), Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Ada Larangan Penggunaan HP di SPBU, Kenapa Bayar BBM lewat Aplikasi Mobile Dibolehkan?

Sementara penggunaan HP untuk melakukan pembayaran lewat aplikasi smartphone diperbolehkan. Sebab kata Putut, tak ada kaitannya dengan mengakses panggilan telepon saat pembayaran digital.

"Sedangkan penggunaan pembayaran dengan pemindaian QR Code tidak menggunakan mode (panggilan) tersebut," imbuhnya.

Putut memastikan tak masalah jika masyarakat menggunakan ponsel di SPBU untuk pembayaran digital, selama tidak melakukan panggilan telepon. Ia bilang, ketentuan tersebut telah melalui tahap uji coba keamanan. 

Baca juga: Total Sudah Tutup Seluruh SPBU Sejak Akhir 2020

 

Pertamina sudah menyampaikan, pihaknya memperhitungkan jarak aman saat melakukan transaksi lewat MyPertamina di SPBU.

Selain itu, Pertamina menyampaikan operator SPBU juga sudah dilatih mengenai keamanan penggunaan HP di area pompa dispenser.

BUMN migas tersebut menyebut sudah menempatkan EDC MyPertamina dan perangkat listriknya ditempat yang aman untuk melakukan transaksi menggunakan HP.

"Iya (tidak masalah). Hal ini juga sudah dilakukan pengujian keamanan," kata Putut. (Penulis Yohana Artha Uly | Editor Yoga Sukmana)

Baca juga: Program Diskon Pertamax Berlanjut, Ini Cara Mendapatkannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com