Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen di 2022, Pemerintah Diminta Dorong Konsumsi

Kompas.com - 08/06/2021, 17:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,2-5,8 persen di tahun depan sebagai dasar menyusunan Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi itu diupayakan dari sisi pengeluaran dan sisi produksi.

Panitia Kerja (Panja) pertumbuhan dan pembangunan nasional DPR RI mengungkapkan, upaya mencapai ekonomi hingga 5,8 persen pada tahun 2022 diperlukan kebijakan program baik dari otoritas fiskal dan Sektor Jasa Keuangan.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan PE yang berkualitas membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata anggota DPR Fraksi PDIP, Dolfie OFP dalam Rapat Kerja bersama Menkeu, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Vaksinasi Jadi Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,2 Persen

Dari sisi pengeluaran, DPR meminta program dan kebijakan dalam APBN tahun 2022 tetap mendukung, meningkatkan, dan melindungi daya beli masyarakat tidak mampu.

Pada KEM PPKF, pemerintah menetapkan konsumsi masyarakat di tahun 2022 tumbuh pada rentang 5,1 hingga 5,3 persen.

"Belanja pemerintah diarahkan untuk belanja berkualitas yang ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh rakyat di sektor-sektor produktif, belanja yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktifitas, dan memperkuat daya saing industri pengolahan," beber Dolfie.

Adapun untuk meningkatkan investasi tahun depan, pemerintah perlu mengefektifkan peran LPI dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Asal tahu saja, investasi ditargetkan pada rentang 5,4-6,9 persen sebagai komponen pertumbuhan ekonomi kedua terbesar.

Sementara dalam ekspor impor, pemerintah perlu membuat kebijakan yang melindungi komoditas unggulan, khususnya pangan dari kebijakan impor.

"Agar tidak mendistorsi produktifitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan, memperkuat industri berorientasi ekspor, serta memperkuat industri yang dapat ganti bahan baku impor," ungkap Dolfie.

Sementara dari sisi produksi, pemerintah diminta membuat kebijakan yang terkaut dengan lapangan usaha untuk pertanian, konstruksi, perdagangan, perumahan, dan sebagainya.

Hal ini dilakukan untuk mendorong terciptanya nilai tambah ekonomi yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan penerimaan perpajakan bagi pemerintah.

Baca juga: Pikir Ulang Target Pertumbuhan Ekonomi Triwulan Kedua 2021

Selain itu kebijakan diharapkan bisa menciptakan stimulus ekonomi melalui program pembangunan dan yang merata, tak hanya di Jawa sentris.

Selanjutnya, pemerintah perlu mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah, karena bagaimana pun pertumbuhan ekonomi nasional merupakan resultan dari ekonomi daerah.

"Pemerintah agar dapat ikut menciptakan kondisi untuk meningkatkan pendapatan di daerah, yang ditopang oleh peningkatan produksi barang dan jasa melalui program pembangunan nasional atau project-project pembangunan," pungkas Dolfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com