Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut Cara dan Syarat Membuka Tabungan Haji BRI

Kompas.com - 08/06/2021, 17:50 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu cara untuk mewujudkan mimpi untuk beribadah di Tanah Suci adalah dengan membuka tabungan haji.

Membuka tabungan haji menjadi pilihan dari banyak pihak untuk mengantisipasi kemungkinan uang tabungan terkuras untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas.
Selain itu, untuk bisa naik haji, selain ongkos yang mahal, dibutuhkan waktu yang cukup lama.

Sebab, pada prosesnya, berbeda dengan umrah, calon jamaah yang ingin berangkat haji harus menunggu antrian.

Baca juga: Berikut Syarat dan Cara Membuka Tabungan Haji Bank Mandiri

Nah, salah satu syarat mendaftar haji reguler adalah setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke rekening Kementerian Agama sebesar Rp 25 juta.

Dengan demikian, bila Anda ingin mendaftar haji, minimal jumlah tabungan haji yang tersedia di bank adalah sebesar Rp 25 juta.

Salah satu bank yang menyediakan layanan tabungan haji adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Dikutip dari laman resmi BRI, bri.co.id dijelaskan, layanan tabungan haji BRI tidak dipungut biaya adminsitrasi. Selain itu, layanan tabungan haji tersebut juga mendapatkan gratus asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa dengan maksimum cover hingga 120 persen dari saldo akhir maksimal Rp 50 juta.

Baca juga: Simak, Berikut Syarat dan Cara Membuka Tabungan Haji BNI

Syarat Membuka Tabungan Haji BRI

Di dalam laman resmi BRI dijelaskan, nasabah tabungan haji BRI dalam proses penarikan dana tidak dibatasi sepanjang memenuhi batas saldo minimum.

Selain itu, tabungan haji BRI langsung dipantau secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) atau Siskohat untuk kepastian porsi keberangkatan haji.

Bila dibandingkan dengan bank lain, besaran setoran awal untuk tabungan haji BRI cenderung rendah, yakni hanya Rp 50.000.

Adapun Untuk bisa membuka rekening atau tabungan haji, calon nasabah perlu untuk mendatangi bank yang dituju dengan beragam persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut syarat membuka tabungan haji BRI seperti dikutip dari bri.co.id:

  • Membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Membawa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Setoran awal minimal Rp 50.000

Cara Membuka Tabungan Haji BRI

Setelah syarat-syarat tersebut dilengkapi, Anda bisa langsung membuka tabungan haji di kantor cabang BRI terdekat. Berikut cara membuka tabungan haji BRI:

  • Mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat
  • Sampaikan tujuan kepada customer service mengenai pembukaan tabungan haji
  • Mengisi formulir pembukaan rekening
  • Menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan
  • Menyerahkan setoran awal Rp 50.000

Baca juga: Biaya Haji Indonesia Vs Malaysia, Mana Lebih Mahal?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com