Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Terapkan Bea Masuk Garmen Impor, Pelaku Usaha Keberatan

Kompas.com - 08/06/2021, 20:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) alias safeguard untuk produk garmen impor.

Keputusan tersebut direspons oleh pelaku usaha. Sekretaris Jenderal Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Haryanto Pratantara.

Dia mengatakan, aturan safeguard harus dilakukan secara tepat sasaran agar tak merugikan indonesia.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Vaksin Covid-19

Haryanto mengaku memberikan dukungan bila aturan ditujukan untuk garmen atau pakaian jadi yang diimpor secara ilegal dan tidak membayar pajak. Namun, aturan menjadi tidak tepat jika diterapkan untuk produk garmen atau pakaian jadi yang merupakan merek ritel global/internasional.

Menurutnya, garmen atau pakaian jadi yang merupakan internasional atau merek ritel global memiliki nilai dan target pasar tersendiri. Sehingga hal tersebut tidak bisa membuat konsumen otomatis beralih dari produk lokal.

“Yang terjadi nantinya adalah harga (pakaian) global retail brands ini menjadi lebih mahal dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara,” kata Haryanto dalam siaran pers, Selasa (8/6/2021).

Haryanto khawatir, aturan yang tak tepat sasaran akan berdampak pada daya saing Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam retail tourism.

Turis sebagai konsumen yang biasa datang ke Indonesia akan lebih memilih untuk mengejar brand-brand tersebut ke luar negeri.

Baca juga: Sri Mulyani Tarik Bea Masuk Produk Ubin Keramik Asal Vietnam dan India

Ekosistem ritel sendiri merupakan aspek penting dari daya tarik suatu negara bagi wisatawan. Berdasarkan data Nielsen tahun 2018, jumlah pengeluaran turis paling besar dihabiskan untuk berbelanja, baru diikuti oleh akomodasi, dan makan.

“Sehingga ini dapat mengurangi daya tarik pariwisata yang salah satunya adalah wisata belanja. Turis tidak akan menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata belanja,” terang Haryanto.

Untuk melindungi produk lokal, dia menyarankan pemerintah memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan produk lokal dalam hal branding, kualitas produk, dan desain.

“Garmen atau pakaian jadi impor yang merupakan international atau global retail brands seharusnya bisa dikecualikan sehingga tetap kompetitif dibandingkan dengan negara lain,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com