Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penurunan, Segini Insentif yang Diterima Driver Gojek

Kompas.com - 09/06/2021, 06:13 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir santer pemberitaan mengenai pengemudi atau driver gojek mogok karena ada penurunan insentif pengiriman.

Pemberitaan bermula ketika ketika ada tangkapan layar siaran pers yang viral di sosial media berjudul 'Maaf untuk Konsumen, Kami Mogok Kerja karena Goto Tidak Memanusiakan Kami'.

Namun, tidak ada identitas asosiasi driver di dalam siaran pers yang disebar luaskan tersebut.
Penurunan insentif ini berlaku untuk layanan GoSend Sameday Delivery atau jasa pengantaran barang dengan batas waktu penyelesaian di hari yang sama saat pesanan dibuat.

Baca juga: Viral Driver Gojek Ancam Mogok karena Insentif Turun, Bagaimana Faktanya?

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono pun membenarkan hal tersebut. Ia pun mengirimkan tangkapan layar dari besaran insentif driver Gojek untuk layanan GoSend Sameday kepada Kompas.com.

"Betul, telah terjadi penurunan skema insentif bonus," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Penurunan insentif terjadi untuk wilayah Jabodetabek dan Bandung. Adapun data penurunan insentif driver gojek di wilayah Jabodetabek sebagai berikut:

Skema Insentif Lama

  • Menyelesaikan 5 pengantaran: Rp 10.000
  • Menyelesaikan 8 pengantaran: Rp 30.000
  • Menyelesaikan 10 pengantaran: Rp 45.000
  • Menyelesaikan 13 pengantaran: Rp 60.000
  • Menyelesaikan 15 pengantaran: RP 200.000

Baca juga: Viral Driver Gojek Ancam Mogok karena Insentif Turun, Bagaimana Faktanya?

Skema Insentif Baru

  • Pengantaran 1-9 mendapatkan Rp 1.000 per pengantaran
  • Pengantaran 10-14 mendapatkan Rp 2.000 per pengantaran
  • Pengantaran lebih dari 15 mendapatkan Rp 2.500 per pengantaran

Igun pun mengaku, penurunan skema insentif tersebut merupakan keputusan sepihak dari induk perusahaan Gojek, GoTo.

Pihak asosiasi pengemudi hingga saat ini belum berdiskusi dengan perusahaan mengenai penurunan skema insentif bonus tersebut.

"Baru sepihak dari GoTo, dari Garda sendiri belum diajak berdiskusi mengenai skema insentif bonus terbaru yg nilainya turun ini," jelas dia.

Tanggapan Gojek

Vice President Corporate Communication Gojek Audrey Petriny dalam keterangannya kepada Kompas.com menjelaskan, penurunan insentif driver Gojek dilakukan untuk memberikan peluang yang lebih besar untuk lebih banyak mitra.

Harapannya, jumlah mitra yang mendapatkan insentif bisa lebih merata.

Baca juga: Driver Ancam Mogok Kerja karena Insentif GoKilat Kecil, Ini Kata Gojek

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi," ujar Audrey.

"GoSend juga memiliki berbagai program apresiasi bagi mitra dengan performa baik," jelas dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com