JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) viral di media sosial. Dalam tausiyahnya, ia menyinggung soal penggunaan dana haji oleh pemerintah saat ini.
Dengan nada berapi-api, UAS menyebut seharusnya dana haji tak boleh dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur maupun bentuk investasi lainnya. Ia bilang, pemerintah baru berhenti mengunakan dana haji untuk membiayai infrastruktur setelah ada teguran umat.
Sehingga, ia memperingatkan para penguasa maupun pejabat negara agar tidak memakai dana haji untuk membangun infrastruktur, lantaran perbuatan itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
Sementara di dunia, lanjut UAS, kekuasaan hanya berlaku selama dua periode. Ia meminta para pejabat negara sadar akan kekeliruannya.
Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam, Berapa Harga Per Unitnya?
Lantas bagaimana sebenarnya penggunaan dan pertanggung jawaban dana haji oleh pemerintah?
Pemerintah pusat selama ini melakukan pengelolaan dana haji lewat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan bahwa dana haji yang dikelola lembaganya dalam kondisi aman. Selain itu, pengelolaan dana haji tak ada kaitannya dengan keputusan pemerintah meniadakan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.
"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," kata Anggito dilansir dari Kontan.
Baca juga: Penyakit Lama Garuda: Terbangi Rute Internasional yang Sepi Penumpang
BPKH menyatakan, tidak ada alokasi investasi di infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji. Dana haji telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Alokasi investasi ditunjukkan pada investasi dengan profil risiko untuk low to moderate. 90 persen adalah dalam bentuk investasi SBSN dan sukuk korporasi. Tentu masih ada investasi lain yang semua profil risikonya low to moderate," terang Anggito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.