KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku bangga karena kelompok budidaya ikan nila di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus mengalami peningkatan jumlah anggota.
“Kami senang dan bangga teman-teman telah menunjukkan bisa survive di masa pandemi ini dengan memberdayakan masyarakat melalui budidaya ikan nila," kata Menaker Ida, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (9/6/2021).
Ia mengatakan, pada awal berdiri, kelompok budidaya ikan nila di Sukarame hanya terdiri dari enam orang anggota dengan 18 kolam ikan.
Bahkan, selama periode 2018-2019 kelompok budidaya ikan nila tidak mengalami peningkatan jumlah anggota.
Baca juga: Posko THR Ditutup Hari Ini, Menaker Ida Ingatkan Masyarakat Segera Lapor Bila Ada Masalah THR
Namun, setelah mendapatkan bantuan pelatihan dari tim perikanan Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang dan program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2020, jumlah anggota kelompok budidaya ikan nila pun meningkat.
“Penambahan anggota kelompok menjadi 26 orang dengan jumlah kolam budidaya menjadi 50 kolam budidaya. Saya yakin lama-lama bisa jadi satu kampung kelompok budidaya ikan nila di Sukarame,” ujar Menaker Ida.
Pada kesempatan tersebut, Menaker Ida berpesan agar para anggota kelompok tidak cepat puas diri dan terus belajar untuk meningkatkan kemampuan.
“Saya yakin dan percaya semangat teman di bawah bimbingan kades Wargakerta, prospek pengembangan budidaya ikan nila semakin baik ke depannya," kata Menaker Ida.
Baca juga: Riset BRDSM: Tanaman Herbal Jadi Solusi Obat Aman untuk Budidaya Ikan
Adapun Kepala Desa (Kades) Wargakerta Nurul Muhtadin mengatakan, budidaya ikan nila di wilayahnya telah menambah manfaat bagi desa, karena menjadi pemasok ikan yang dipasarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Wargakerta.
“Sejak 2018 hingga hari ini, budidaya ikan nila Fadillah perkembangannya sangat menggembirakan. BUMDES Wargakerta telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 100 juta," ungkap Kades Wargakerta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.