Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Nunggak Gaji Karyawan Rp 327,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 09/06/2021, 21:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi keuangan yang memburuk, membuat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk harus menunggak pembayaran gaji karyawannya. Hal itu diungkapkan manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (9/6/2021), Garuda Indonesia mengaku belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp 327,86 miliar (asumsi kurs Rp 14.255 per dollar AS).

"Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar 23 juta dollar AS," tulis manajemen Garuda Indonesia.

Baca juga: Wamen BUMN: Penyakit Masa Lalu Garuda Indonesia, Sewa Banyak Pesawat dan Mahal

Perseroan mengatakan, sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas pandemi Covid-19, terhitung dari April-November 2020 Garuda Indonesia telah melakukan penundaan pembayaran penghasilan pada tahun 2020 kepada karyawannya.

Secara rinci, masing-masing besaran yakni direksi dan komisaris tertunda sebesar 50 persen. Lalu pada vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen.

Kemudian pada tingkat senior manager tertunda sebesar 25 persen, serta pada flight attendant, expert dan manager sebesar 20 persen.

Sementara pada tingkat duty manager dan supervisor sebesar 15 persen, serta pada staff yang mencakup analyst, officer atau setaranya, dan siswa tertunda sebesar 10 persen.

Selain penundanaan pembayaran gaji, Garuda Indonesia juga terpaksa mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT.

Baca juga: Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com