Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Nunggak Gaji Karyawan Rp 327,8 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 09/06/2021, 21:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Kemudian mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilakukan di tahun 2020, serta kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk pegawai dengan WFH/WFO.

Di sisi lain, perseroan juga pada tahun ini menawarkan program pensiun dini kepada karyawan yang pendaftarannya sejak 19 Mei-19 Juni 2021. Program ini berlaku untuk seluruh karyawan tanpa batas usia dan tidak ada masa minimum kerja aktif karyawan.

"Perseroan tidak memiliki target jumlah pegawai yang berpartisipasi mengingat program ini bersifat sukarela. Sumber pendanaan pelaksanaan program pensiun dini bersumber dari pendapatan operasional perseroan," jelas manajemen Garuda Indonesia.

Baca juga: Garuda Indonesia Kembalikan Pesawat ke Penyewa, Call Sign Berubah dari PK ke VQ

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com