Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program PEN, Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit UMKM Rp 6,5 Triliun

Kompas.com - 09/06/2021, 22:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo mencatat, telah melakukan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 6,52 triliun pada periode Januari-April 2021.

"Sampai April 2021, kami sudah menjamin pembiayaan atau kredit untuk program PEN kurang lebih Rp 6,5 triliun," ujar Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) Jamkrindo Ceriandri Widuri dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/6/2021).

Menurut dia, capaian tersebut masih akan terus meningkat. Sebab, bila dibandingkan dengan realiasi tahun 2020, di mana Jamkrindo baru mulai menyalurkan penjaminan pada semester kedua, total penjaminan kredit untuk program PEN mencapai Rp 8 triliun.

Baca juga: Dana PEN Rp 10 Triliun di BTN Bakal Mengalir ke Sektor Perumahan

"Ini Insyaallah masih dinamis dan kemungkinan pertumbuhannya akan bagus karena memang UMKM sangat membutuhkan dukungan pemerintah untuk restrukturisasi kredit," kata dia.

Restrukturisasi kredit bagi UMKM merupakan salah satu program pemerintah dalam PEN untuk menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap UMKM yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembiayaannya. Sementara Jamkrindo sendiri akan memfasilitasi penjaminan kredit pada program PEN tersebut.

"Jadi ini (restrukturisasi kredit) silakan dimanfaatkan oleh teman-teman UMKM yang mengalami kesulitan terhadap penyelesaian kredit," ungkapnya.

Selain melakukan penjaminan untuk program PEN, Jamkrindo juga melakukan penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sepanjang Januari-April 2021 telah mencapai Rp 40,65 triliun.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo juga telah melakukan pemeringkatan atau skoring terhadap pelaku UMKM.

Skoring ini akan menunjukkan UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin kepada mitra penerima jaminan yaitu lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Pelaku UMKM sendiri dapat mendaftar melalui aplikasi UMKM Layak.

Platform tersebut berfungsi membantu UMKM mendapatkan akses pelatihan, pembinaan, serta sebagai alat analisa kelayakan usaha UMKM yang sekaligus mempertemukan dengan lembaga keuangan penyalur kredit.

Ceriandri mengatakan, hingga Mei 2021 dari 16.000 UMKM yang mendaftar pemeringkatan, baru sekitar 2.000 UMKM yang sudah terskoring. Hal ini disebabkan masih banyak UMKM yang tak melengkapi data administrasi yang diperlukan.

"Banyak UMKM yang masuk ke sistem kita untuk mendaftar, tapi untuk pemeringkatan diperlukan data finansial maupun non-finansial. Jadi UMKM perlu input data-data ayang harus dipenuhi, tapi sebagian besar tidak mengisi secara lengkap, sehingga data skoring tidak bisa difinalkan," jelas dia.

Baca juga: Jamkrindo Lakukan Penjaminan Kredit Program PEN Rp 14,4 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com