Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Lawless Keluarkan Gofar Hilman | Tudingan UAS soal Dana Haji

Kompas.com - 10/06/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai di Twitter, penyiar radio Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual. Terkait dengan itu, brand Lawless memilih menghentikan kontrak kerjasama dengan Gofar.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (9/6/2021). Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah soal tudingan Ustaz Abdul Somad yang menuding dana haji dipakai untuk membiayai infrastruktur.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya: 

1. Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Dikeluarkan Lawless Jakarta

Manajemen PT Lawless Jakarta Indonesia memutuskan mengeluarkan salah satu pendirinya, yakni Gofar Hilman. Penyiar radio tersebut saat ini tengah dituding tersangkus kasus pelecehan seksual kepada seorang wanita.

"Mulai hari ini kami menyatakan bahwa Gofar Hilman sudah bukan bagian dari Lawless Jakarta," demikian bunyi unggahan akun Instagram resmi Lawless Jakarta, @lawless_jkt yang dikutip Kompas.com pada Rabu (9/6/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini

2.Geger UAS Tuding Dana Haji untuk Infrastruktur, Benarkah?

Sebuah video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) viral di media sosial. Dalam tausiyahnya, ia menyinggung soal penggunaan dana haji oleh pemerintah saat ini.

Dengan nada berapi-api, UAS menyebut seharusnya dana haji tak boleh dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur maupun bentuk investasi lainnya. Ia bilang, pemerintah baru berhenti mengunakan dana haji untuk membiayai infrastruktur setelah ada teguran umat.

Sehingga, ia memperingatkan para penguasa maupun pejabat negara agar tidak memakai dana haji untuk membangun infrastruktur, lantaran perbuatan itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Wamen BUMN: Sudah Banyak Pesawat Garuda Indonesia yang Di-grounded Lessor

Beberapa waktu belakangan muncul kabar di media sosial terkait perubahan kode panggilan (call sign) pada armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Perubahan ini diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo pada akun Instagram pribadinya @aguspambagio. Call sign di pesawat maskapai pelat merah itu kini berubah dari PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda.

Menurutnya, hal ini tak lepas dari persoalan pembayaran dengan perusahaan penyewa pesawat atau lessor.

“Apa artinya? Artinya pesawat yang disewa GA tersebut sudah dikembalikan atau diambil oleh lessor-nya karena GA menunggak leasing-nya,” tulis Agus dalam postingannya, dikutip Kompas.com, Rabu (9/6/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Ini Cara Mudah Dapatkan BTS Meal di McD

McDonald atau McD berkolaborasi dengan boyband asal Korea Selatan, BTS dengan mengeluarkan produk bernama BTS Meal. Produk tersebut dikeluarkan McD mulai hari ini, Rabu (9/6/2021) pukul 11.00 WIB.

Begitu diluncurkan, produk tersebut langsung diserbu oleh fans BTS yang dikenal dengan nama ARMY. Bahkan, akibat adanya promo tersebut menyebabkan gerai McD di Stasiun Gambir Jakarta Pusat disegel polisi karena menimbulkan kerumunan.

Sebenarnya, masyarakat yang ingin menikmati BTS Meal tak perlu langsung mendatangi gerai McD yang berada di wilayah masing-masing. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Simak, Ini Daftar Sembako yang akan Dikenakan PPN

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Padahal dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com