Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Sembako Dinilai Bisa Naikkan Angka Kemiskinan

Kompas.com - 10/06/2021, 11:40 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti beras, jagung hingga daging.

Rencana itu tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Padahal dalam aturan sebelumnya, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak atau sembako termasuk objek yang tak dikenakan PPN.

Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako

Menanggapi hal itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira menilai, pemberlakukan PPN ini berisiko akan menurunkan daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun serta meningkatkan angka kemiskinan.

"Perluasan objek PPN ke bahan pangan akan berisiko terjadinya kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan,"ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/6/2021).

Menurut dia, ada sebanyak 73 persen kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan. Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah.

Selain itu Bhima juga mengatakan, dikenakannya PPN ini juga berisiko akan memicu munculnya barang ilegal.

Sebagai perbandingan, kasus kenaikan cukai rokok tahun 2020 yang mengakibatkan peredaran rokok ilegal naik. Apalagi sembako, sulit mengendalikan pengawasan pajaknya.

Belum lagi kata dia, data pangan masih bermasalah terlihat dari sengkarut impor berbagai jenis pangan mulai dari beras, jagung sampai daging sapi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Tarik PPN Sembako, Apa Untung Ruginya?

 

"Padahal pemajakan objek pangan butuh data yang valid. Ini artinya nafsu besar pemerintah mendorong penerimaan pajak tidak rasional karena didasari data yang buruk,"jelasnya.

Dia pun menyarankan ke pemerintah agar kebijakan PPN untuk bahan pangan sebaiknya dibatalkan karena berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com