JAKARTA, KOMPAS.com - Pernah mendengar indeks harga? Indeks harga seringkali muncul dalam pemberitaan ekonomi. Indeks harga adalah tolak ukur dalam penentuan harga maupun keberlangsungan ekonomi suatu negara.
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya.
Pengertian indeks harga juga diartikan sebagai perbandingan antara harga rata-rata suatu barang dalam tahun yang digitung dan harga rata-rata untuk tahun dasar.
Indeks harga ini sangat diperlukan untuk mengukur perubahan kondisi ekonomi suatu negara. Sebagai contoh, harga daging sapi cenderung mengalami kenaikan jelang Hari Raya Idul Fitri karena adanya kenaikan permintaan pasar.
Baca juga: Pengertian Pendapatan Nasional, Rumus, dan Manfaatnya
Contoh lainnya, 10 tahun lalu harga beras kualitas sedang per liternya adalah Rp 6.000. Namun saat ini dengan takaran dan kualitas yang sama, harga jual beras adalah Rp 12.000.
Karena harga barang dan jasa yang terus mengalami fluktuasi naik turun ini, diperlukan indeks harga sebagai perbandingan varibel dalam kurun waktu yang berbeda.
Di Indonesia, indeks harga adalah ditetapkan oleh BPS. Lembaga statistik itu memeringkat harga barang dan jasa diberi bobot (weighted) berdasarkan tingkat keutamaannya. Barang dan jasa yang dianggap paling penting diberi bobot yang lebih besar.
1. Indeks harga konsumen
Indeks harga konsumen melihat perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi dari waktu ke waktu.
Baca juga: Apa Itu Bank Kustodian dalam Investasi Reksadana?
Indeks harga konsumen diambil dari data empat kelompok, yaitu kelompok makanan, perumahan, aneka barang, dan jasa. IHK tersebut digunakan oleh BPS sebagai indikator inflasi di Indonesia.
2. Indeks Harga Produsen (IHP)
Indeks harga produsen adalah angka indeks yang menggambarkan tingkat perubahan harga ditingkat produsen. Pengguna data IHP dapat memanfaatkan perkmbangan harga produsen sebagai indikator dini untuk harga grosir maupun harga eceran.
Selain itu, IHP bisa digunakan untuk membantu penyusunan neraca ekonomi (PDB atau PDRB), distribusi dagang, margin perdagangan, dan sebagainya.
3. Indeks harga implisit
Merupakan sebuah metode untuk membandingkan pertumbuhan ekonomi nominal dengn pertumbuhan ekonomi riil. Perhitungan cara ini melibatkan semua barang yang diproduksi.
Baca juga: Apa Itu Sekuritas dalam Perdagangan Saham?
Indeks harga implisit menjadi ukuran inflasi dari periode di mana harga dasar untuk perhitungan GNP riil digunakan hingga GNP saat ini.
4. Indeks harga yang diterima dan dibayar petani
Indeks ini adalah indeks harga yang harus dibayar ole petani baik untuk biaya hidup maupun biaya produksi termasuk biaya hipotek, pajak, dan upah.
Indeks harga yang dibayarkan petani dipengaruhi oleh keijakan pemerintah, politik perdagangan, harga makanan, dan sebagainya. Rasio antara indeks harga yang dibayar dan diterima dalam waktu tertentu disebut rasio paritas.
Tujuan perhitungan indeks harga adalah:
Baca juga: Mengenal Arti Leasing dan Bedanya dengan Kredit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.