JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako.
Bendahara negara ini mengungkapkan, setiap kebijakan pajak yang diambil pemerintah, termasuk pengenaan PPN pada sembako akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021).
Sri Mulyani menyatakan, pemulihan ekonomi menjadi tema utama pemerintah pada tahun ini dan tahun depan. Dengan demikian, hal-hal yang berdampak buruk pada pemulihan ekonomi tak mungkin dijalankan.
Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Mengaku Belum Terima Draf Revisi UU KUP
Sebagai bukti, Sri Mulyani tetap akan mendukung dan memberikan bansos kepada masyarakat dan insentif kepada pelaku usaha kecil, menengah, hingga besar.
"Kita melihat mana yang mendapat untung dari Covid-19, mana yang terpukul, mana bangkit cepat, dan sebagainya. Bahkan sampai hari ini kita sudah diminta juga (oleh Presiden Jokowi) untuk (membantu) masyarakat yang bangkitnya lebih lambat," beber Sri Mulyani.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemerintah akan membahas beragam revisi ketentuan pajak kepada DPR.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui, keputusan yang diambil memang tak bisa memuaskan segala pihak meski semua setuju APBN perlu sehat kembali.
"Tapi menyehatkan dengan tetap menjaga momentum pemulihan itu harus tetap dipilih atau dijaga dan dikelola secara hati-hati. Ini yang akan kita jelaskan kepada DPR mengenai keseluruhannya, mengenai apakah timing-nya harus sekarang? apakah fondasinya harus seperti ini? Siapa yang pantas dipajaki?," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga: Pajak Sembako, YLKI: Kebijakan yang Tidak Manusiawi