Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan 60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat, BPKN Minta Masyarakat Tetap Tenang

Kompas.com - 10/06/2021, 19:54 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) merespons pernyataan petinggi Nestle Global yang menyebut lebih dari 60 persen produk Nestle tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku atau produknya tidak sehat.

Menyikapi berita berdasarkan laporan Financial Times tersebut, Ketua BPKN RI Rizal E Halim, meminta masyarakat tetap tenang dan bijak ketika melakukan konsumsi, memeriksa label, serta membaca informasi yang tertera pada kemasan.

"Masyarakat harus tetap tenang ketika melakukan konsumsi, dengan memeriksa label, serta membaca informasi pada kemasan,” ungkap Rizal melalui siaran pers, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Ini Penjelasan Nestle Indonesia soal Laporan 60 Persen Produk Tidak Sehat

Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pertemuan secara simultan dengan PT Nestle Indonesia dan BPOM RI untuk memastikan, serta meluruskan isu meresahkan yang beredar di masyarakat.

Pertemuan ini dalam rangka koordinasi untuk sama-sama mengedepankan pelayanan pada masyarakat utamanya terkait dengan keamanan dan keselamatan.

“Pemberitaan FT ini perlu diklarifikasi baik oleh otoritas terkait seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi, dan pelaku usaha demi melindungi masyarakat. BPKN dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan kembali dengan BPOM dan PT Nestle untuk mendapatkan informasi terkait produk kemasan,” jelas Rizal.

Dalam dokumen internal Nestle yang diterbitkan oleh Financial Times disebutkan, produk tak sehat Nestle merupakan produk yang tidak memenuhi standar Australia Health Rating System dengan ambang batas poin 3,5.

Baca juga: Tak Hanya Sembako, Sekolah Juga akan Dikenakan PPN

Rizal menilai, pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

“Dalam permasalahan ini, BPKN RI mengusulkan untuk melakukan pendekatan–pendekatan label dikemasan agar mudah dipahami konsumen dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik dari sisi pelaku usaha maupun otoritas terkait,” ungkap dia.

Rizal berharap koordinasi tersebut bisa meminimalisir permasalahan nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan. Dengan begitu, dapat memitigasi resiko kedepannya bagi rakyat Indonesia.

“Persoalan kelebihan GGL relatif sulit ditemui dan dikenali dalam waktu singkat karena dampaknya perlahan dalam beberapa waktu ke depan. Kita tidak ingin generasi muda menghadapi persoalan seperti penyakit diabetes, jantung, hipertensi, dan lain sebagainya,” tegas dia.

Rizal memastikan pihaknya akan terus melakukan edukasi kepda masyarakat bersama otoritas dan seluruh stakeholder, untuk meningkatkan pemahaman akan informasi nilai gizi khususnya kandungan GGL pada makanan dan minuman dalam kemasan.

Baca juga: Sembako Bakal Kena PPN, Sri Mulyani Bantah Tak Dukung Pemulihan Ekonomi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com