Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tambang Emas yang Sempat Ditolak Wakil Bupati Sangihe Sebelum Meninggal

Kompas.com - 11/06/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Mengutip pemberitaan yang tayang di Kompas.id pada 25 April 2021 lalu, PT Tambang Mas Sangihe akan mengeksploitasi emas di lahan 65,48 hektar dari total wilayah kontrak seluas lebih dari setengah Pulau Sangihe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Kendati begitu, eksplorasi potensi emas di titik-titik lain juga akan berlangsung.

Manager Tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS) Bob Priyo Husodo mengatakan, lahan konsesi 42.000 hektar dalam kontrak karya adalah luas wilayah eksplorasi potensi emas.

”Itu untuk penjajakan mencari sumber daya mineral yang memungkinkan secara ekonomi dan lingkungan untuk ditambang,” katanya melalui pesan teks, Minggu (25/4/2021) malam.

PT TMS kini mengantongi izin operasi produksi hanya di lahan seluas 65,48 hektar. Lahan itu terletak di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, dan Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah. Lokasi tambang di sisi tenggara Pulau Sangihe ini adalah hasil dari eksplorasi selama 2007-2013.

Wilayah itu menyimpan sumber daya terunjuk sebesar 3,16 juta ton dengan kadar emas 1,13 gram per ton (g/t) dan perak 19,4 g/t. Nantinya, penambangan dilakukan secara terbuka (open pit). Setiap tahun, komponen bijih emas yang akan dikeruk mencapai 904,471 ton dari 4 juta ton batuan.

Baca juga: Intip Sederet Harta Karun di Tambang Emas Sangihe

Emas akan diekstraksi dari batuan menggunakan sistem sianida. Limbah batuan akan ditempatkan di lokasi waste dump seluas 12 hektar di utara lubang tambang.

Area itu telah dilengkapi tempat pembuangan lapisan olah tanah dan akar tanaman yang busuk, serta drainase dari batuan blok berlapis geomembrane.

Hal ini tidak seperti dugaan warga, yaitu pembuangan limbah ke laut (tailing) yang dikhawatirkan menyebabkan pencemaran. Kendati begitu, dokumen izin lingkungan itu menyebutkan penanganan batuan limbah tambang memerlukan penanganan khusus karena mengandung, salah satunya, potensi air asam.

Saat ini PT TMS sedang menegosiasiakan pembebasan lahan dengan warga. Konstruksi wilayah tambang juga masih berlangsung. Operasi produksi diperkirakan mulai pada pertengahan tahun. Namun, Bob tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi tambang baru di luar 65,48 hektar yang ada sekarang.

”Secara paralel, kami juga melanjutkan eksplorasi tahap berikutnya. Kemudian kami akan membuat studi kelayakan di titik-titik (baru) yang memungkinkan memiliki kandungan yang cukup secara keekonomian dan lingkungan,” katanya.

Kontrak karya pertambangan emas di Pulau Sangihe diterbitkan pada 1987 untuk eksplorasi selama 30 tahun. Kini, PT TMS mendapat izin operasi produksi selama 33 tahun, terhitung sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054.

Bob mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

”Kontrak karya itu dihitung sejak produksi, bukan sejak diterbitkan. Makanya pemegang kontrak karya harus membayar iuran tetap (yang) kami sebut death rent. PT TMS sudah memiliki semua izin yang diperlukan dalam operasi produksi. Prosesnya panjang dan tidak tiba-tiba,” kata Bob.

PT TMS adalah gabungan dari beberapa perusahaan Kanada dan Indonesia. Pemegang saham mayoritas (70 persen) adalah perusahaan Kanada, Sangihe Gold Corporation. Tiga perusahaan Indonesia memegang sisanya, yaitu PT Sungai Balayan Sejati (10 persen), PT Sangihe Prima Mineral (11 persen), dan PT Sangihe Pratama Mineral (9 persen).

Direktur utama perusahaan itu adalah Terrence Kirk Filbert, sejak 2018. Ia pernah menjabat Managing Director Borneo Resource Investments Ltd, perusahaan pertambangan emas Amerika Serikat yang pernah beroperasi di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Ia juga pernah menjabat Managing Director Big Blue Resources Ltd yang menambang batubara di Kalimantan Tengah dan Timur.

 

Baca juga: Pemerintah Pakai Kapal Perintis Guna Jangkau Wilayah Sekitar Sangihe-Talaud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com