Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Dana Rp 8 Triliun, BP Tapera Gandeng KSEI dan BRI

Kompas.com - 11/06/2021, 14:37 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melakukan penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-Multivest) yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera, termasuk dengan BRI selaku Bank Kustodian.

Seluruh proses transaksi pengelolaan dana dilakukan dalam payung hukum Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) pada S-Multivest. Selanjutnya, KPDT akan mengalokasikan simpanan peserta menjadi cadangan, dana pemupukan dan dana pemanfaatan.

Baca juga: Kemenkeu Telah Selesaikan Pengalihan Dana Taperum PNS ke BP Tapera

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI. Dirinya optimistis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal.

"Secara operasional, direncanakan akan terdapat subscription dana Tapera berjumlah sekitar Rp 8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta yang akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT dan akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-Multivest pada 15 Juni 2021," kata Adi melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengungkapkan, kerja sama KSEI dengan BP Tapera dan BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia.

Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan.

"Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana 167.506 telah menjadi investor pasar modal," ujarnya.

Uriep berharap kerja sama BP Tapera, KSEI dan BRI dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni. Di sisi lain, peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia di masa mendatang, yang pada akhirnya turut serta membangun perekonomian bangsa.

Adapun perjanjian penggunaan layanan S-Multivest terdiri atas beberapa kewajiban dan tanggung jawab utama penyedia sistem dan pengguna sistem, dimana salah satunya KSEI akan menerbitkan satu Single Investor Identification (SID) untuk setiap peserta Tapera beserta fasilitas pemantauan kepemilikan Unit Penyertaan Dana Tapera.

BP Tapera akan melakukan pembukuan dan pendaftaran Rekening Multivest atas nama masing-masing peserta Tapera melalui S-Multivest, termasuk pengelolaan proses administrasi oleh BRI. S-Multivest merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat Nomor Identitas Tunggal peserta, Unit Penyertaan serta saldo dana simpanan setiap peserta.

Baca juga: BP Tapera Akan Kembalikan Dana Pensiun PNS, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sementara, Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto mengatakan sebagai bank dengan customer based terbesar dan jangkauan pelayanan terluas, Bank BRI telah berpengalaman dalam mengelola data dalam jumlah besar serta mampu menjangkau nasabah hingga ke seluruh wilayah Indonesia.

Berbekal pengalaman tersebut, BRI berkomitmen untuk sebaik mungkin menjadi Bank Kustodian pengelola dana Tapera yang memiliki jumlah kepesertaan sangat besar, yakni meliputi seluruh WNI pekerja aktif dan WNA pemegang visa kerja minimum 6 bulan.

Ke depannya BP Tapera, KSEI, dan BRI berharap bahwa dengan kolaborasi ini akan semakin memperbanyak peserta Tapera, khususnya dari kalangan ASN sebagai peserta gelombang pertama yang memanfaatkan layanan Tapera.

Pada akhirnya, upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,75 persen menjadi 70 persen pada 2024 dapat segera terwujud.

Baca juga: BP Tapera Tawarkan KPR untuk ASN, Ini Skema dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com