Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sentral: Definisi, Tugas dan Tujuannya

Kompas.com - 11/06/2021, 15:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral adalah suatu institusi nasional yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia sendiri, Bank Sentral dikenal dengan nama Bank Indonesia (BI).

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain.

Dalam Pasal 7 UU tersebut, tujuan didirikannya Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, transparan, dan harus mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.

Baca juga: Ada Potensi Taper Tantrum, BI: Pasar Finansial Cukup Menenangkan

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  1. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
  2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
  • operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah
  • maupun valuta asing
  • penetapan tingkat diskonto
  • penetapan cadangan wajib minimum
  • pengaturan kredit atau pembiayaan.

Baca juga: BI Catat Pekan Pertama Juni 2021 Alami Deflasi 0,09 Persen

Tujuan Bank Indonesia
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya.

Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

  1. Mencapai dan Memelihara Kestabilan Nilai Rupiah
  2. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
  3. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga: BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com