Selanjutnya, penempatan pada Bank Muamalat sebesar Rp 7,45 triliun, Rp 4,58 triliun pada BTN Syariah, Rp 3,98 triliun pada CIMB Niaga Syariah, dan Rp 9.33 triliun pada bank syariah lainnya.
Hayunaji, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat tak bersedia menyebut nilai penempatan dana haji pada Bank Muamalat saat ini.
"Informasi ini merupakan data nasabah yang masuk dalam kriteria Rahasia Bank sesuai UU 10/1998 tentang Perbankan. Jadi kami tidak bisa share," ujarnya.
Menanggapi penurunan penempatan dana haji di bank tersebut, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menjelaskan, prinsip utama pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam di Indonesia, bukan untuk mencari keuntungan.
Oleh karena itu, likuiditas lebih penting daripada profitabilitas karena dana haji yang dikelola harus sedia setiap kali akan digunakan.
"Namun di tengah pandemi, penyelenggaraan Haji dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi membuat kebutuhan likuiditas berkurang. Sehingga wajar jika penempatan di perbankan yang lebih likuid dikurangi agar bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar," jelas Piter.
Piter menyakini penempatan dana haji di perbankan akan kembali meningkat ke depan jika penyelenggaraan ibadah haji sudah normal lagi. (Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi)
Baca juga: Cara Beli Produk Asuransi lewat Aplikasi OCTO Mobile CIMB Niaga
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penempatan dana haji di perbankan catatkan penurunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.