Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Banyak Pensiunan Jenderal TNI Jadi Komisaris BUMN?

Kompas.com - 12/06/2021, 11:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis (10/6/2021).

Inalum yang dikenal juga sebagai MIND ID merupakan holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk.

Doni Monardo menambah daftar panjang deretan komisaris BUMN yang berasal dari unsur purnawirawan TNI, termasuk purnawirawan Polri.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan dari aspek hukum kelembagaan di BUMN memang tak ada yang dilanggar dalam penunjukan komisaris dari unsur mantan perwira tinggi TNI. 

Baca juga: Deretan 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

"Jadi sebagai komisaris BUMN menurut UU PT (perseroan terbatas), maka tugas utamanya melakukan pengawasan. Di samping itu memberi saran," jelas Hikmahanto dalam pesan singkatnya seperti dikutip pada Sabtu (12/6/2021).

"Dalam tata kelola di perusahaan berbentuk perseroan terbatas kepentingan pemilik atau pemegang saham dicerminkan dalam keanggotaan direksi dan dewan komisaris," kata dia lagi.

Dari aspek kedisiplinan prajurit, pengangkatan komisaris BUMN dari para purnawirawan jenderal juga tidak menyalahi aturan. Hal itu tertuang dalam UU TNI.

Bunyi pasal 1 menyatakan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN

Kemudian pasal 2 menyatakan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer Presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotik nasional, dan mahkamah agung.

Profesionalisme di BUMN

Ia melanjutkan, apabila dikaitkan dengan profesionalisme, pengisian jabatan komisaris BUMN dari para jenderal TNI dan Polri juga relatif bisa diterima, asalkan bisnis BUMN sesuai dengan bidang yang digeluti prajurit.

Dalam banyak kasus, lanjut Hikmahanto, peran komisaris BUMN dari unsur TNI kerap diperlukan, terutama yang menyangkut hubungan dengan instansi pemerintahan.

Apalagi, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia seringkali rentan terhadap masalah hukum yang melibatkan aparat dan birokrasi pemerintahan.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Bantah Ada Permintaan Komisaris BUMN dari MUI

Sehingga, para komisaris dari para mantan prajurit ini diharapkan bisa ikut membantu perusahaan menyelesaikan masalah-masalah hukum tersebut.

"Tapi secara informal yang dipentingkan juga masalah networking dari si orang yang menjadi komisaris. Sehingga kalau ada masalah atau bottleneck bisa segera dengan pemerintah atau instansi dapat diselesaikan," ujar Hikmahanto.

Menurut dia, komisaris ditempatkan Kementerian BUMN di perusahaan-perusahaan pelat merah dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah sebagai pemegang saham.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com