Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Banyak Pensiunan Jenderal TNI Jadi Komisaris BUMN?

Kompas.com - 12/06/2021, 11:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan Kamis (10/6/2021).

Inalum yang dikenal juga sebagai MIND ID merupakan holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk.

Doni Monardo menambah daftar panjang deretan komisaris BUMN yang berasal dari unsur purnawirawan TNI, termasuk purnawirawan Polri.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan dari aspek hukum kelembagaan di BUMN memang tak ada yang dilanggar dalam penunjukan komisaris dari unsur mantan perwira tinggi TNI. 

Baca juga: Deretan 9 Pentolan NU yang Jadi Komisaris BUMN

"Jadi sebagai komisaris BUMN menurut UU PT (perseroan terbatas), maka tugas utamanya melakukan pengawasan. Di samping itu memberi saran," jelas Hikmahanto dalam pesan singkatnya seperti dikutip pada Sabtu (12/6/2021).

"Dalam tata kelola di perusahaan berbentuk perseroan terbatas kepentingan pemilik atau pemegang saham dicerminkan dalam keanggotaan direksi dan dewan komisaris," kata dia lagi.

Dari aspek kedisiplinan prajurit, pengangkatan komisaris BUMN dari para purnawirawan jenderal juga tidak menyalahi aturan. Hal itu tertuang dalam UU TNI.

Bunyi pasal 1 menyatakan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Baca juga: Rekam Jejak Zuhairi Misrawi, Kader PDI-P yang Jadi Komisaris BUMN

Kemudian pasal 2 menyatakan prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer Presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, search and rescue (SAR) nasional, narkotik nasional, dan mahkamah agung.

Profesionalisme di BUMN

Ia melanjutkan, apabila dikaitkan dengan profesionalisme, pengisian jabatan komisaris BUMN dari para jenderal TNI dan Polri juga relatif bisa diterima, asalkan bisnis BUMN sesuai dengan bidang yang digeluti prajurit.

Dalam banyak kasus, lanjut Hikmahanto, peran komisaris BUMN dari unsur TNI kerap diperlukan, terutama yang menyangkut hubungan dengan instansi pemerintahan.

Apalagi, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia seringkali rentan terhadap masalah hukum yang melibatkan aparat dan birokrasi pemerintahan.

Baca juga: Stafsus Erick Thohir Bantah Ada Permintaan Komisaris BUMN dari MUI

Sehingga, para komisaris dari para mantan prajurit ini diharapkan bisa ikut membantu perusahaan menyelesaikan masalah-masalah hukum tersebut.

"Tapi secara informal yang dipentingkan juga masalah networking dari si orang yang menjadi komisaris. Sehingga kalau ada masalah atau bottleneck bisa segera dengan pemerintah atau instansi dapat diselesaikan," ujar Hikmahanto.

Menurut dia, komisaris ditempatkan Kementerian BUMN di perusahaan-perusahaan pelat merah dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah sebagai pemegang saham.

"Hal ini karena pemilik atau pemegang saham tidak dapat hadir dan mengelola perusahaan setiap saat," ujar Hikmahanto.

Baca juga: Polemik Hinaan Komisaris BUMN Berujung Laporan Polisi

Diungkapkannya, untuk memastikan kepentingan pemegang saham yakni pemerintah, maka kewenangannya didelegasikan kepada anggota dewan komisaris dan anggota direksi yang ditunjuk.

"Untuk diketahui di BUMN agar kepentingan negara terwakili maka anggota direksi dan dewan komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN yang mewakili negara," kata dia.

Ia berujar, anggota direksi dapat dipilih dari berbagai kalangan dan anggota tersebut harus bekerja secara penuh. Ini mengingat direksi melakukan pengurusan sehari-hari perseroan atau perum.

Sementara untuk dewan komisaris yang melakukan fungsi pengawasan terhadap direksi, maka mereka tidak bekerja secara secara penuh.

"Untuk mewakili kepentingan negara maka ditunjuk para pejabat yang berasal dari instansi pemerintah," tutur Hikmahanto.

"Mengapa berasal dari pemerintah? Hal ini karena pejabat di pemerintahan mempunya sistem kerja komando. Para pejabat akan loyal terhadap atasannya, termasuk negara," kata dia lagi.

Baca juga: Daftar 17 Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com