Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Dibully Jadi Alasan 5 Calon Pekerja Migran Terjun dari Lantai 4 BLK Malang

Kompas.com - 12/06/2021, 19:29 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah menjalani investigasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Ketenagakerjaan, diperoleh alasan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kabur dengan terjun melalui lantai 4 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik PT Cipta Karya Sejati (PT CKS) Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono mengungkapkan, dalam investigasi yang berlangsung selama dua hari pada Jumat (11/6/2021) hingga Sabtu (12/6/2021), diketahui ada sejumlah perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI.

Hal ini pun membuat 5 orang CPMI tersebut nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

Baca juga: Menaker Ida Perintahkan Ditjen Binwasnaker dan K3 Usut Kasus Kaburnya 5 CPMI di Malang

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Suhartono melalui siaran pers, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Suhartono, perlakuan yang tidak manusiawi tersebut menjurus ke perbudakan, seperti hukuman bullying terhadap CPMI.

Dia bilang, saat berada di mess penampungan, CPMI tidak boleh keluar maupun dikunjungi keluarga.

“Aturan makan sehari-hari juga tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI disuruh minum air yang banyak,” ujar dia.

Suhartono mengatakan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja PT Cipta Karya Sejati.

Baca juga: Sempat Tertunda Karena Pandemi, Kemnaker Dorong CPMI Dapatkan Kartu Prakerja

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun P3MI PT CKS," ucap dia.

Pada investigasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan menerjunkan Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yg berasal dari Ditjen Binapenta dan PKK, serta Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3.

Menurut Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta Kemnaker, Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS.

“Investigasi yang dilakukan dengan memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol Kesehatan,” jelas Ali.

Ali juga memastikan akan meminta keterangan tiga dari lima CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut.

Baca juga: Menaker Terjunkan Tim untuk Tangani Kasus 5 Calon Pekerja Migran yang Terjun dari Lantai 4 BLK Malang

Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara dua CPMI lainny yang kabur belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan dari kedua pihak terkait persoalan ini. Untuk CPMI sendiri kami menemui 3 CPMI yang sedang dalam perawatan," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com