Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPN Sembako, Anggota Komisi XI DPR: Apakah Sri Mulyani Lelah Mencintai Indonesia?

Kompas.com - 13/06/2021, 07:52 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

 

Oleh karenanya, Misbakhun menyarankan Sri Mulyani untuk segera menarik RUU KUP.

"Tarik dan revisi, karena isi RUU KUP itu sangat tidak populer," ucapnya.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6/2021), Sri Mulyani mengatakan, draf RUU KUP sudah dikirimkan ke DPR namun secara resmi belum dibacakan dalam Rapat Paripurna.

Ia pun heran dokumen pemerintah tersebut justru lebih dulu bocor ke publik. Bocornya tersebut diakuinya membuat situasi pemerintah dengan DPR agak kikuk karena para anggota dewan itu belum menerima draf resmi dokumen PPN atau draf RUU KUP.

"Oleh karena itu situasinya jadi agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar, sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita yang keluar sepotong-sepotong," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kerap Dibenturkan, Ini Bedanya PPN Sembako dengan Insentif PPnBM

Meski begitu, ia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan pemulihan ekonomi karena rencana pengenaan PPN pada sembako.

Bendahara negara ini mengungkapkan, setiap kebijakan pajak yang diambil pemerintah, termasuk pengenaan PPN pada sembako akan mempertimbangkan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi.

"Kemudian (rencana PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita itu memulihkan ekonomi," kata Sri Mulyani.

Ia menyatakan, pemulihan ekonomi menjadi tema utama pemerintah pada tahun ini dan tahun depan. Dengan demikian, hal-hal yang berdampak buruk pada pemulihan ekonomi tak mungkin dijalankan.

Baca juga: Ketika Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bisa Bocor ke Publik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com