Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nufransa Wira Sakti
Staf Ahli Menkeu

Sept 2016 - Jan 2020: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak

Pajak untuk Kepentingan Rakyat

Kompas.com - 13/06/2021, 08:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEHEBOHAN masyarakat tentang adanya berita pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan juga fasilitas pendidikan sesungguhnya sangat wajar. Sebab, di tengah kesulitan ekonomi disebabkan oleh pandemi Covid-19, pasti akan banyak masyarakat yang menurun daya belinya jika barang dan jasa tersebut dikenakan PPN. Padahal berita tersebut tidak benar.

Untuk itulah sebenarnya mengapa pemerintah memerlukan pembahasan mendalam dengan rakyat yang diwakili oleh DPR. RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang telah diajukan ke DPR nantinya akan dibahas mengenai kapan dan barang/jasa apa saja yang akan dikenakan pajak. Semua masukan masyarakat tentunya akan menjadi pertimbangan dan keputusannya juga melihat kondisi perekonomian masyarakat terkini.

Bisa saja nantinya PPN hanya akan dikenakan pada barang dengan kategori yang dianggap premium sehingga hanya mereka yang kaya dan mampu untuk membeli akan terkena pajaknya. Itu pun waktu pengenaannya bisa jadi akan menunggu setelah perekonomian berjalan normal seusai pandemi. Karena fokus pemerintah saat ini adalah melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk penanganan krisis Covid-19 dengan prioritas utama pada kesehatan, bantuan sosial dan peningkatan dunia usaha/UMKM.

Pajak digunakan bukan untuk menyusahkan masyarakat. Contoh nyata adalah ketika adanya pandemi Covid-19, pemerintah dengan cepat mengambil keputusan untuk membebaskan pajak bagi UMKM dan memberikan kelonggaran atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi karyawan yang bekerja pada perusahaan terdampak Covid-19.

Insentif pajak lainnya juga diberikan dalam bentuk diskon pembayaran cicilan pajak PPh pasal 25 bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, pembebasan PPh Pasal 22 impor dan lain-lain. Dapat terlihat bahwa kebijakan perpajakan sangat pro kepada rakyat yang sedang kesusahan.

Namun yang tidak kalah pentingnya adalah melihat fungsi pajak itu sendiri dalam APBN. Karena dalam praktik keuangan negara, pemungutan pajak sebagai bagian dari penerimaan negara adalah bagian yang tak terpisahkan dari APBN secara keseluruhan. Berdasarkan amanah pendiri bangsa yang dituangkan dalam UUD 1945, uang yang diterima negara dari pajak kemudian harus digunakan kembali untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari sisi belanja negara dalam APBN, uang pajak yang kita bayarkan digunakan untuk banyak membantu masyarakat. Ada sepuluh juta keluarga yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020. Melalui program PKH ini 10 juta keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak-anak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Baca juga: Begini Penjelasan Stafsus Sri Mulyani soal PPN Sembako

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

United Bike Berencana IPO untuk Perluas Bisnis, Ini Bocorannya

Whats New
Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Subholding Gas Pertamina Kembangkan Dua Proyek LNG di Berau dan Sumenep

Whats New
Cerita Jokowi, Dulu 'Dicuekin' Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Cerita Jokowi, Dulu "Dicuekin" Saat Tawarkan IKN ke Calon Investor, Sekarang Pada Minta...

Whats New
Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Lazada Logistics-Aizen Kerja Sama Pembiayaan Kendaraan Listrik di RI

Whats New
Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Promosi dari Traveloka Mampu Tingkatkan Jumlah Kunjungan ke Destinasi Jarang Dikunjungi

Whats New
UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

UMKM Binaan BTN Perkenalkan Produk di China

Whats New
Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak 'Cuan'

Kelakar Jokowi: Mana Mungkin Aguan Cs Mau Investasi Rp 20 Triliun di IKN Kalau Tak "Cuan"

Whats New
Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com