5. Kredit Investasi
Kredit investasi adalah fasilitas pinjaman untuk membiayai kebutuhan barang modal, seperti modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru, atau kebutuhan investasi lainnya.
Karena sifatnya untuk belanja investasi, limit yang diberikan pun lumayan besar hingga Rp 10 miliar. Tenornya juga panjang 10-15 tahun.
6. Kartu Kredit
Kartu kredit hampir selalu ada di dompet, terutama kaum milenial. Kartu kredit selain untuk alat pembayaran, juga bisa digunakan untuk tarik tunai.
Kamu bisa memperoleh uang tunai untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat gaji habis di tengah bulan, dan tabungan nihil.
Limit kartu kredit biasanya 3 kali dari gaji bulanan. Bila gajimu Rp 7 juta, maka limit maksimal adalah Rp 21 juta.
Sementara limit yang diperbolehkan untuk tarik tunai sebesar 40-60 persen dari total limit kartu setiap bulan.
7. Pinjaman online fintech lending
Ini yang masih booming, pinjaman online atau pinjol dari fintech lending. Makin banyak orang yang mengajukan karena syaratnya mudah, cukup berbekal KTP.
Dari proses pengajuan sampai pencairan duit, kilat. Cuma dalam hitungan hari. Limit yang ditawarkan pun saat ini makin besar. Maksimal ada yang Rp 50 juta, bahkan sampai Rp 2 miliar.
Tetapi perlu diingat, ajukan pinjaman di fintech lending legal. Yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika terjebak pinjol bodong, bunganya sangat mencekik.
Bijak dalam Pengajuan Limit Pinjaman
Mengajukan limit pinjaman tidak boleh sembrono tanpa perhitungan matang. Maunya limit besar, tetapi kemampuan keuangan tak memadai.
Sebelum pinjam, hitung dulu kebutuhan uang yang diperlukan. Ajukan limit sesuai angka tersebut, tidak perlu berlebihan.
Sesuaikan pula dengan kemampuan bayarmu. Jika cuma mampunya bayar atau mencicil Rp 1 juta per bulan, ya jangan memaksakan mengambil pinjaman dengan limit besar, tenor pendek, sehingga cicilan juga besar.
Baca juga: Butuh Dana Cepat, Ini 4 Jenis Barang yang Bisa Digadai
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.