Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepincut Investasi Saham Syariah? Baca Ini Dulu Biar Paham

Kompas.com - 13/06/2021, 10:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

 

2. Rasio keuangan

Suatu saham disebut saham syariah bila emiten atau perusahaan publik yang menerbitkannya punya rasio total utang berbasis bunga tidak lebih dari 45 persen dibanding total ekuitas atau total asetnya.

Di samping itu, rasio total pendapatan bunga dan total pendapatan tidak halal lainnya tidak lebih dari 10 persen dari total pendapatan usaha dan total pendapatan lainnya.

Keuntungan dan Risiko Investasi Saham Syariah

Saham syariah merupakan jenis saham yang paling pas untuk kamu yang ingin bertransaksi secara aman, halal, dan sesuai hukum Islam. Keuntungan investasi saham syariah:

  • Transaksi saham diawasi OJK, BEI, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) sehingga dipastikan aman dan lancar
  • Tidak mengenal bunga dan riba. Yang ada bagi hasil, di mana keuntungan dan kerugian akan ditanggung bersama
  • Saham syariah dijalankan dengan prinsip halal. Jadi tidak ada yang namanya transaksi haram di dalamnya, seperti perjudian, pemalsuan, atau penipuan
  • Alokasi aset, pendapatan, dan praktik investasi sepenuhnya dijalankan menggunakan guideline aspek-aspek syariah.

Kerugian atau risiko investasi saham syariah pada dasarnya sama dengan saham konvensional, seperti capital loss, likuidasi atau bangkrut. Tetapi risiko lainnya adalah delisting atau didepak dari Daftar Efek Syariah (DES), sehingga harus dijual atau dibeli di efek konvensional.

Baca Juga: Taper Tantrum, Pengertian dan Efeknya ke Kamu Jika Benar Terjadi

Daftar Saham Syariah yang Bisa Kamu Koleksi

Semua saham syariah yang ada di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan OJK secara berkala.

ISSI adalah indikator kinerja pasar saham syariah Indonesia. Berisikan seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk dalam DES yang dirilis OJK. BEI tidak menyeleksi saham syariah masuk ke ISSI.

Saham syariah di Indeks ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun. Yaitu setiap Mei dan November oleh OJK dengan melihat rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar.

Baca juga: Tiket ke Luar Angkasa Bersama Jeff Bezos Laku Rp 397,6 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com