Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Energi Terbarukan, Pemerintah Bakal Hentikan Proyek PLTU

Kompas.com - 14/06/2021, 05:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Hal itu tercantum dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 seperti dikutip dari Kontan.co.id Senin (14/6/2021).

Dalam RUPTL itu disebutkan bahwa PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLT Base Load atau pembangkit yang bisa beroperasi 24 jam.

"Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage)," demikian dikutip dari draf RUPTL 2021-2030.

Baca juga: PLN akan Bangun Pembangkit EBT Setelah Program 35.000 MW Selesai

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebutkan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) pada RUPTL yang tengah disusun ini akan meningkat menjadi 48 persen dan sisa 52 persen masih berasal dari pembangkit fosil.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya memangkas hambatan harga jual listrik dengan semakin meningkatnya pembangkit EBT bakal diselesaikan lewat Perpres harga listrik yang kini masih berproses.

Adapun, rancangan perpres harga listrik EBT ini ditargetkan akan rampung jika RUPTL 2021-2030 telah dituntaskan.

"RUPTL-nya diselesaikan, kemudian digunakan sebagai referensi dalam pembahasan rancangan perpres di Kemenkeu," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6/2021).

Dadan mengungkapkan, tujuan penyusunan Perpres EBT juga untuk meningkatkan kepastian dari sisi harga listrik EBT baik untuk pengembang maupun PLN selaku off taker.

Dadan melanjutkan, penggantian PLTU dengan pembangkit EBT base load dimungkinkan untuk dilakukan dengan jenis pembangkit tenaga hidro, geothermal maupun biomassa.

Bahkan, untuk saat ini telah ada sejumlah pembangkit EBT base load yang beroperasi. "Sudah, ada PLTA dan PLTP (base load) yang sudah beroperasi, sudah lama. Jadi secara teknologi dan keandalannya sudah teruji," kata Dadan.

Baca juga: Ungkap Potensi EBT Aceh, Luhut: Akan Jadi Contoh Green Industrial Park

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut, untuk harga listrik PLTS saat ini sudah di bawah US$ 6 cent per kWh dan lebih murah ketimbang harga yang ditawarkan PLTU.

Bahkan, harga listrik PLTS yang dilengkapi battery storage pun diklaim juga lebih murah ketimbang pembangkit peaker. "Untuk sistem-sistem kecil dan isolated pembangkit EBT lebih murah dari PLTD bahkan PLTU skala kecil," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6).

Fabby melanjutkan, PLN harus membangun lebih banyak pembangkit EBT serta membeli lebih banyak listrik EBT. Adapun, demi mendapat harga listrik yang kompetitif maka bisa diperoleh dengan mekanisme lelang skala besar yang kompetitif serta Power Purchase Agreement (PPA) yang terstandarisasi.

"Pemerintah perlu mendukung dengan regulasi yang dapat mengurangi resiko investasi dan meningkatkan bankability proyek EBT. Kalau tidak, susah pendanaannya," terang Fabby.
Perubahan dalam RUPTL 2021-2030

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Whats New
Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Whats New
Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Whats New
Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Whats New
Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Whats New
TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

Whats New
Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII

Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII

Whats New
5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Spend Smart
PLN Bakal Terapkan Teknologi Penyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

PLN Bakal Terapkan Teknologi Penyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Whats New
Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Whats New
Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Whats New
Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com