Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Rumah Mewah di Jakarta Ini Akan Dilelang secara Online, Cek Harganya

Kompas.com - 14/06/2021, 13:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mencari rumah idaman. Salah satunya dengan ikut lelang secara online.

Bagi Anda yang sedang mencari rumah lewat sistem lelang, informasi seputar lelang rumah mewah ini bisa jadi pertimbangan.

Berdasarkan informasi lelang di website lelang resmi milik pemerintah, www.lelang.go.id, Senin (14/6/2021), setidaknya ada 5 rumah mewah yang akan dilelang dalam waktu dekat. 

Berikut daftarnya:

1. Tebet, Jakarta Selatan

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang satu unit tanah dan bangunan dengan luas 776 meter persegi pada 8 Juli 2021. Rumah tersebut merupakan barang sitaan negara dari kasus Tindak Pidana Korupsi An. Terpidana, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2088 K/PID.SUS/2018 tanggal 30 Oktober 2018, An. Terpidana Muhammad Helmi Kamal Lubis.

Baca juga: Ada Ferrari dan Rolls Royce, Cek Lagi Daftar Lelang Mobil Sitaan Kasus Asabri

Nilai limit atau harga awal lelang mencapai Rp 38,8 miliar. Sementara uang jaminan ikut lelang Rp 7,7 miliar yang harus disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dilakuakn.

Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang. Sementara itu penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Minat ikut lelang? klik link di sini.

2. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

PT Pool Advista Finance Tbk akan melakukan lelang hak eksekusi tanggungan berupa tanah dan bangunan seluas 1.375 meter persegi.

Lokasi rumah berada di Jln. Kemang Indah Blok D Persil No. 14, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan setempat dikenal dengan Jalan Kemang Dalam X Blok D No. 14.

Baca juga: Resmi Diumumkan, Ini Aturan dan Syarat Daftar CPNS 2021 Terbaru

Nilai limit lelang Rp 32 miliar. Sementara itu, uang jaminan yang harus disetor Rp 6,4 miliar. Adapun lelang akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta V dengan batas akhir 7 Juli 2021.

Minat ikut lelang? klik link pendaftaran di sini.

3. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

PT. Bank CCB Indonesia akan melelang tanah dan bangunan seluas 716 meter persegi yang berlokasi di Jl. Alam Asri I Blok TK Ps. No.45, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Lelang akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta V dengan batas akhir 27 Juli 2021. Nilai limit lelang Rp 30 miliar sedangkan uang jaminan yang harus disetorkan Rp 6 miliar paling lambat 26 Juli 2021.

Minat ikut lelang? klik link pendaftaran di sini.

4. Penjaringan, Jakarta Utara

Bank Panin akan melelang sebidang tanah 920 meter persegi dan bangunan di Jl. Kano Indah 2 Blok U-7 Kav.No.6, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Lelang akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta V dengan batas akhir 14 Juli 2021. Nilai limit objek lelang Rp 29,2 miliar sedangkan uang jaminan Rp 5,8 miliar.

Minat ikut lelang? klik link pendaftaran di sini.

5. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan mengadakan lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Mohammad Bahalwan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1294 K/PID.SUS/2015 tanggal 30 Juni 2015.

Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengusaha: Uang Tip yang Dibudidayakan

Objek lelang berupa satu bidang tanah beserta bangunan diatasnya yang terletak di Jalan Kemang Selatan IC No. 6A Kemang, Jakarta Selatan, seluas 648 meter persegi.

Nilai limit lelang Rp. 23,7 miliar, sedangkan uang jaminan yang harus disetor sebesar Rp 5 miliar. Lelang akan dilakukan oleh KPKNL Jakarta IV pada 23 Juni 2021.

Minat ikut lelang? klik link pendaftaran di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com