JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan atau sekolah. Namun, hanya sekolah tertentu saja yang akan dikenakan tarif PPN.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah akan hati-hati mengenakan pajak untuk sekolah.
Dia memastikan, Kemenkeu tak akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses pendidikan yang layak jika sekolah dipajaki.
Baca juga: Catat, Pemerintah Tak Kenakan Pajak Untuk Sembako di Pasar Tradisional
"Kita tidak mungkin membuat jasa pendidikan ini kemudian membuat rakyat kebanyakan jadi tidak bisa mengakses pendidikan. Itu tidak mungkin pemerintah akan melakukan hal itu," kata Neil dalam konferensi virtual, Senin (14/6/2021).
Neil menuturkan, pemerintah memperhatikan akses pendidikan, yang merupakan salah satu hak warga yang perlu disediakan negara. Oleh karena itu, 20 persen dana APBN digelontorkan untuk sekolah.
Saat pandemi Covid-19 pun pihaknya memberi bantuan kuota internet gratis agar anak-anak sekolah tetap memiliki akses belajar meski terbatas kontak fisik.
"Sementara sekarang APBN saja bekerja memberikan 20 persen dari budget kepada sektor pendidikan. Bagaimana mungkin (PPN menghambat akses masyarakat ke pendidikan)?," beber Neil.
Adapun saat ini, pemerintah tengah mengkaji ciri-ciri sekolah yang bakal dipajaki. Jasa pendidikan yang dikenakan PPN tentu akan dikategorikan oleh beberapa hal, salah satunya dari besaran iuran yang harus dibayar.
Jika iuran melewati ambang batas yang diatur pemerintah, maka sekolah tersebut wajib membayar PPN. Kendati demikian, kategori ini masih akan dibahas dan diperdalam.
"Kita masih akan melewati pembahasan-pembahasan. Oleh karena itu kita tunggu, tapi sudah lebih jelas bahwa jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu, itu akan dikenai PPN," pungkas Neil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.