Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi CPNS 2021, Begini Rinciannya

Kompas.com - 14/06/2021, 15:25 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan RI telah mengumumkan jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Dikutip dari laman resmi rekrutmen.kejaksaan.go.id formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang dibuka sebanyak 4.148.

Rincian mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2021 terdapat pada akun resmi instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan @biropegkejaksaan.

Baca juga: BPK Buka 1.320 Formasi untuk CPNS 2021, Simak Rincian Berikut

Dari total jumlah lebih dari 4.000 formasi yang dibuka, sebanyak 1.000 di antaranya adalah untuk formasi jaksa.

Formasi ini dibuka untuk lulusan sarjana atau S-1 hukum.

"Jaksa adalah pehabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU (pasal 1 angka 1 UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI)," tulis Biro Kepegawaian Kejaksaan dalam unggahan di akun instagram resmi mereka.

Selain itu, Kejaksaan juga membuka 527 formasi untuk Pranata Barang Bukti. Formasi ini dibuka untuk lulsan D-3 Adminsitrasi, D-3 Komputer, D-3 Perkantoran, D-3 Manajemen, serta D-3 Sekretaris.

Baca juga: Pelamar CPNS 2021 Dipastikan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Mendaftar

Untuk tahun 2021 ini, formasi lain yang dibuka yakni Pengolah Data Perkara dan Putusan untuk 495 orang.

Formasi ini dibuka bagi lulusan D-3 Administrasi Pemerintahan, D-3 Teknik Informatika, D-3 Manajemen Informatika, D-3 Administrasi Perkantoran, dan D-3 Manajemen.

Selain itu, ada pula 179 formasi CPNS di Kejaksaan untuk Ahli Pertama Pranata Komputer. Formasi ini dibuka bagi lulusa S-1 Komputer, S-1 Teknik Informatika, dan S-1 Sistem Informasi.

Secara lebih rinci, berikut formasi CPNS Kejaksaan 2021 yang telah diumumkan melalui akun @biropegkejaksaan:

  • Jaksa 1000 formasi
  • Pranata Barang Bukti 527 formasi
  • Pengolah Data Perkara dan Putusan 495 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Komputer 179 formasi
  • Pengelola Pengaduan Publik 141 formasi
  • Analis Forensik Digital 140 formasi
  • Analis Rancangan naskah Perjanjian 77 formasi
  • Terampil Auditor 66 formasi
  • Pengolah Data Intelijen 432 formasi
  • Pengawal Tahanan/Narapidana 494 formasi
  • Ahli Pertama Penilai Pemerintah 43 formasi
  • Ahli Pertama Perencana 37 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah 5 formasi
  • Ahli Pertama Peneliti 3 formasi
  • Jurnalis 2 formasi
  • Tenaga Kesehatan 10 formasi

Baca juga: Resmi Diumumkan, Ini Aturan dan Syarat Daftar CPNS 2021 Terbaru

Pendaftaran CPNS 2021

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka dalam waktu dekat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (website SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pada website tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan.

Fitur tersebut ketika diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/soon.

Alur seleksi CPNS 2021 sendiri sudah resmi diumumkan melalui portal terintegrasi penerimaan ASN 2021 yang dapat diakses lewat link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Tahapan tersebut dimulai dari pembuatan akun pada portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Berikut 6 alur pendaftaran CPNS 2021 selengkapnya:

  • Daftar Akun
  • Daftar Formasi
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pengumuman Kelulusan

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan, Simak Link Berikut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com