Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: UU Cipta Kerja Permudah Investor Masuk ke Indonesia, tetapi...

Kompas.com - 15/06/2021, 12:22 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih mengatakan, Undang- undang Cipta Kerja mampu menarik perhatian investor ke Indonesia karena salah satunya dianggap mampu memberikan kepastian hukum dan kemudahan regulasi.

"Bahwa Undang Undang Cipta Kerja itu memang red carpet untuk investor dunia usaha Indonesia. Dari peraturan dan turunannya, saya lihat sudah ada nampaknya," kata Sri pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk Strategi Indonesia Meraih Investor, Senin (14/6/2021).

Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Tuntaskan Tiga Masalah Penghambat Investasi

Walau demikian, lanjut dia, masih ada tantangan yang harus dihadapi mulai dari Undang-undang, Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah.

Ia pun berharap perubahan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi Kementerian Investasi bisa menyelesaikan segala permasalahan yang ada, termasuk permasalahan perijinan di dunia usaha.

Selain itu, terkait fiskal dia berharap tidak membuat investasi di dunia usaha menjadi lebih berat.

Sri juga menilai, untuk di negara ASEAN, pajak di Indonesia tidak terlalu rendah dan masih terbilang cukup tinggi. Padahal, pajak masih menjadi persaingan dan pertimbangan para investor untuk berinventasi di Tanah Air.

"Mudah-mudahan Pemerintah yang akan melakukan reformasi perpajakan ini jangan sampaimembuat investasi dunia usaha malah bebanya semakin berat," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Absen Sidang UU Cipta Kerja di MK, Ini Respons KSPI

Sri menambahkan mengatakan, Indonesia harus bisa memanfaatkan kerjasama ekonomi yang sudah dilakukan dengan berbagai negara.

"Itu merupakan salah satu pintu masuk untuk bisa menarik investor masuk ke Indonesia," imbuh dia.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dan mensinergikan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) dan ITPC (Indonesian Investmen Promotion Center).

IIPC merupakan perwakilan resmi Kementerian Investasi di luar negeri yang bertugas mempromosikan investasi Indonesia ke para calon investor di luar negeri.

Sedangkan ITPC unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Indonesia.

Baca juga: Begini Cara Hitung Pesangon PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

"Nah ini adalah sebenarnya juga salah satu (cara) untuk menggaet investor. Selain diplomat kita, itu juga ada Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) dan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center)," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com