Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Kena PPN Sembako, Ini Perbandingan Harga Beras Shirataki dengan Rojolele

Kompas.com - 15/06/2021, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuagan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak semua sembako akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan, PPN hanya dikenakan untuk sembako atau bahan pangan premium yang banyak dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas. Artinya, sembako yang biasa dinikmati masyarakat umum tak akan dipungut pajak.

"Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram @smindrawati dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Tenang, Beras Rojolele hingga Pandan Wangi akan Bebas PPN

Dalam unggahannya tersebut, Bendahara Negara ini mencontohkan beberapa jenis beras kelas premium yang akan dikenakan PPN sembako. Misalnya, beras shirataki dan beras basmati.

Lantas, berapa sebenarnya harga beras shirataki dan basmati yang akan dikenakan PPN Sembako?

Berdasarkan penulusuran Kompas.com di beberapa marketplace, beras shirataki merek Konyaku ukuran 1 kilogram dijual di kisaran harga Rp 181.000 hingga Rp 194.000.

Sementara beras basmati ukuram 1 kilogram dijual di rentang harga mulai dari Rp 27.000 hingga Rp 45.000.

Adapun jenis beras yang disebut Sri Mulyani tak akan dipungut PPN, yakni beras Rojolele dan Pandan Wangi. Berikut harga beras jenis tersebut di beberapa marketplace:

Beras Rojo Lele ukuran 1 kilogram dijual mulai harga Rp 10.000 hingga Rp 50.000 untuk jenis Rojolele Super Organik.

Baca juga: Wacana PPN Sembako Bikin Harga Pangan Naik?

Sedangkan beras Pandan Wangi ukuran 1 kilogram dijual mulai harga Rp 12.500 hingga Rp 25.900.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com