Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Langkah Pelindo II untuk Berantas Pungli di Tanjung Priok?

Kompas.com - 15/06/2021, 15:59 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) atau IPC buka suara terkait pungutan liar (pungli) dan leletnya layanan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelindo II mengaku sudah melakukan koordinasi bersama segenap stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Para pihak tersebut bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih, tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungli, tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Komisaris Pelindo I Sebut Pihak-pihak yang Kerap Terlibat Pungli di Pelabuhan

Perseroan juga sudah menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli.

Tinjak lanjut tersebut yakni melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.

“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Direktur Utama IPC, Arif Suhartono, dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengusaha: Uang Tip yang Dibudidayakan

Sejalan dengan itu, IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 alias 24 jam dalam 7 hari.

Ini sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.

Dikatakan pula, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.

“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group,” kata Arif.

Baca juga: Presiden Minta Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Diberantas, Ini Langkah Pelindo II

“Juga mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” sambung Arif.

Diketahui bersama, praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok terungkap ketika Presiden Jokowi berkunjung ke pelabuhan tersebut belum lama ini.

Dalam kesempatan itu, Jokowi berdialog dengan para sopir kontainer dan mendapat keluhan adanya praktik pungli dari oknum-oknum tertentu di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Askrindo Jamin Aset Pelindo III Senilai Rp 19 Triliun

Para sopir juga mengeluhkan adanya praktik premanisme ketika terjadi macet di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Mengetahui hal itu, Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menyelesaikan persoalan ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com