JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku mendapatkan banyak laporan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Risma, banyak laporan yang mengungkapkan bahwa bansos tersebut tidak tepat sasaran lantaran bantuan tersebut diterima oleh keluarga kepala desa atau lurah.
“Karena Undang-undang data (penerima bansos) itu berada di daerah, kemudian pemerintah daerah kemudian pemerintah daerah harus minta ke desa atau kelurahan. Kami banyak dikomplain karena itu (penerima bansos) adalah keluarganya kepala desa, lurah dan sebagainya,” kata Risma secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Risma mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan data terkait dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang progresnya sudah mencapai 90 persen. Dengan cara tersebut, Risma yakin data penerima manfaat bisa dipantau siapapun.
Baca juga: 21 Juta Data Ganda Dicoret, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Risma juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memetakan unsur dalam PKH yang juga mempengaruhi penerimaan dana bansos.
“Kami akan melakukan dan menyiapkan prosesnya. Ke depan usulan itu akan kami buka mulai dari desa, kelurahan, RT, RW yang akan bisa dipantau oleh siapa saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Risma mencoret 21 juta data ganda penerima Bansos yang selama ini tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Langkah ini diambil Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan integritas data. Selain itu juga untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.
Dalam hal ini, data tersebut memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca juga: Sembako Kena PPN, Pemerintah Janji Perkuat Bansos
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.